Palapanews.com- Selama periode 2021 hingga 2025, tercatat 845 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang. Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menunjukkan 472 pengaduan terkait kekerasan seksual dan 373 pengaduan kekerasan fisik.
Menindaklanjuti data tersebut, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menjalankan sejumlah program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopyan mengatakan, salah satu program yang dijalankan adalah penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Program tersebut dilaksanakan hingga tingkat RT dan melibatkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah.
“Program PATBM dijalankan hingga ke tingkat RT dan melibatkan OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Sosial, serta aparat penegak hukum,” kata Tihar Sopyan, Sabtu, 10 Januari 2026.
Selain itu, DP3AP2KB juga mengoptimalkan layanan pengaduan melalui Sistem Layanan Cepat Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Silacak Perak). Layanan tersebut digunakan untuk menerima dan mempercepat penanganan laporan kasus kekerasan di wilayah Kota Tangerang.
Silacak Perak juga mencakup layanan pendampingan bagi korban serta program pencegahan, seperti edukasi anti-perundungan dan konseling di lingkungan sekolah dan komunitas. (ydh)
