Jelang Tahun Baru, Wali Kota Tangerang Rotasi 183 ASN dan Kepala Sekolah

Palapanews.com- Wali Kota Tangerang, Sachrudin, melakukan rotasi, mutasi, dan promosi pejabat menjelang pergantian tahun. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, 31 Desember 2025.

Pelantikan ini melibatkan 183 pegawai, yang terdiri atas empat pejabat pimpinan tinggi pratama, 11 pejabat administrator, 33 pejabat pengawas, 25 pejabat fungsional, serta 110 guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah.

Dalam proses pelantikan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, Sachrudin menyampaikan bahwa untuk memantapkan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, diperlukan pengisian jabatan yang berbasis sistem merit.

Sachrudin menegaskan bahwa setiap penugasan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang tidak dilatarbelakangi praktik transaksional maupun konflik kepentingan.

“Seluruh proses pengisian jabatan yang dilaksanakan pada hari ini tidak didasarkan pada praktik transaksional dalam bentuk apa pun. Tidak ada jual beli jabatan, tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok, serta tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” tegas Sachrudin.

Ia menjelaskan bahwa sistem merit yang berbasis kinerja dan kompetensi diterapkan secara objektif sesuai dengan kebutuhan organisasi. “Seluruh tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan berpedoman pada prinsip sistem merit, yakni kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Sachrudin juga berpesan agar para pejabat yang dilantik mampu memegang teguh amanah jabatan dan senantiasa berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. “Ingatlah bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara. Semoga amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Ia menambahkan, dalam sebuah organisasi diperlukan penyegaran seiring dengan dinamika karier, batas usia, dan masa pensiun. “Oleh karena itu, organisasi perlu terus melakukan penyegaran agar mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Sachrudin. (ydh)