Pemkot Tangerang Berlakukan Diskon BPHTB 10 Persen Mulai 10 Desember

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memberlakukan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 10 persen yang mulai dapat dimanfaatkan masyarakat pada 10 Desember 2025. Program ini dihadirkan untuk meringankan beban wajib pajak sekaligus mempercepat realisasi pendapatan daerah menjelang akhir tahun.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut melengkapi program relaksasi BPHTB PTSL yang saat ini juga berlangsung. “Mulai besok (hari ini, red), Pemerintah Kota Tangerang memberikan diskon BPHTB kategori umum sebesar 10 persen. Semoga ini dapat meringankan kewajiban wajib pajak dan mendorong peningkatan investasi,” ujarnya, Selasa (9/12) kemarin.

Pengumuman program itu disampaikan bersamaan dengan gelaran Bang Baja dan Nong Dara Award 2025, ajang apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak yang dinilai berkontribusi signifikan terhadap pembangunan kota. Acara berlangsung di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, dan dihadiri oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Kepala Bapenda.

Dalam kesempatan itu, Sachrudin menegaskan pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian dari pembangunan. Ia mengapresiasi peningkatan kontribusi wajib pajak yang dinilainya sebagai investasi bersama bagi masa depan Kota Tangerang.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, melaporkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak tahun ini meningkat dari 82,3 persen pada 2024 menjadi 85,7 persen. Realisasi PBB-P2 per 8 Desember telah mencapai Rp587 miliar atau 102 persen dari target Rp573 miliar. Sementara itu, realisasi BPHTB tercatat Rp593 miliar atau 95 persen dari target Rp620 miliar.

“Masih ada kekurangan sekitar Rp27 miliar. Kami optimistis capaian tersebut dapat terpenuhi dengan adanya diskon BPHTB 10 persen yang mulai diberlakukan,” kata Kiki.

Bang Baja, akronim dari Bangga Bayar Pajak, dan Nong Dara, singkatan dari Pelayanan Online Bapenda Juara, menjadi dua program unggulan penguatan layanan perpajakan daerah. Pada tahun ini, penghargaan diberikan kepada 64 penerima yang berasal dari wajib pajak perorangan, perusahaan, PPAT, dan PPATS.

Pemkot Tangerang berharap kombinasi program apresiasi, kemudahan layanan digital, dan diskon BPHTB dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya dan ikut serta dalam pembangunan daerah. (ydh)