Target PBB Pecah Rekor, Bapenda Tangerang Catat Realisasi Rp587 Miliar

Palapanews.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mencatat capaian positif dalam realisasi pendapatan daerah 2025. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ditargetkan sebesar Rp573 miliar berhasil melampaui target hingga 102 persen, dengan realisasi mencapai Rp587 miliar.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi rekor baru berkat penguatan edukasi publik dan optimalisasi layanan digital. Selain PBB, realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat sebesar Rp587 miliar dari target Rp620 miliar, atau setara 95 persen. Masih terdapat selisih sekitar Rp23 miliar yang akan dikejar hingga akhir tahun anggaran.

“Alhamdulillah, target PBB terlampaui. Untuk BPHTB masih dalam proses pencapaian dan akan terus kami optimalkan,” ujar Kiki dalam acara penghargaan Kang Baja dan Nong Dara Awards di Puspemkot Tangerang, Selasa, 9 Desember 2025.

Kiki yang pernah menjabat sebagai Camat Karawaci itu menjelaskan bahwa sejumlah strategi terus dipacu, termasuk program Bang Baja dan Nong Dara yang hadir di 104 kelurahan, serta kerja sama pembayaran pajak digital dengan 13 platform e-commerce. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dari 82,3 persen pada 2024 menjadi 85,7 persen pada 2025. “Kami optimistis BPHTB bisa mencapai, bahkan melampaui, 100 persen. Ini akan menjadi sejarah baru,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyebut keberhasilan tersebut menjadi bukti meningkatnya kepatuhan masyarakat sekaligus menunjukkan efektivitas berbagai inovasi pelayanan yang dijalankan pemerintah daerah.

“Dengan adanya penghargaan ini, kami harapkan tumbuh semangat bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya. Tahun ini tingkat partisipasinya meningkat,” kata Sachrudin.

Pada kesempatan tersebut, Pemkot Tangerang melalui Bapenda memberikan penghargaan kepada 67 wajib pajak terbaik dari berbagai kategori. Menurut Sachrudin, apresiasi itu diharapkan memotivasi wajib pajak lain agar meningkatkan disiplin dalam membayar pajak daerah.

“Ini adalah bentuk apresiasi kepada para wajib pajak. Tujuannya untuk memberikan motivasi dan mendorong kesadaran bersama,” ujarnya.

Sachrudin menambahkan bahwa pajak daerah, terutama PBB-P2, merupakan komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur kota. Ia berharap capaian tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi masyarakat dan pemerintah dalam pembangunan Kota Tangerang.

“Partisipasi pajak adalah kontribusi langsung untuk kota ini. Semoga capaian ini mendorong pelayanan publik yang semakin optimal,” jelasnya. (ydh)