Pemkot Tangerang Dapat Penghargaan Paritrana Award

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih prestasi dengan mendapatkan Penghargaan Terbaik III Paritrana Award tingkat Provinsi Banten untuk tahun penilaian 2024. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, kepada Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, yang hadir bersama Kepala Dinas Sosial, Mulyani, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ujang Hendra, pada malam penganugerahan di Atria Hotel, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Maryono menegaskan bahwa Pemkot Tangerang terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk melalui program perlindungan bagi pekerja rentan.

“Saat ini terdapat sekitar 40 ribu pekerja rentan di Kota Tangerang. Ini menjadi fokus kami melalui kolaborasi lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, serta berbagai inovasi untuk mencapai target kepesertaan menyeluruh demi perlindungan sosial yang berkeadilan,” jelas Maryono.

Maryono juga berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

“Kami akan terus mendorong peran dunia usaha dan elemen masyarakat agar cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus diperluas dan menjangkau seluruh pekerja, terutama pekerja rentan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi dan memastikan perlindungan sosial dapat diakses seluruh pekerja tanpa terkecuali.

Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan penghargaan nasional yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan yang dinilai aktif menguatkan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Hingga saat ini, total pekerja yang telah terlindungi di Kota Tangerang mencapai 385.741 orang, mencakup pekerja penerima upah, bukan penerima upah, dan sektor jasa konstruksi. Selain itu, sebanyak 23.315 pegawai non-ASN, perangkat RT/RW, serta kader kemasyarakatan juga telah terdaftar sebagai peserta. Sementara itu, 16.000 pekerja rentan telah didaftarkan sebagai bagian dari komitmen Pemkot dalam memperluas perlindungan bagi kelompok pekerja tersebut. (ydh)