Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menggodok peraturan agar setiap lingkungan wajib memiliki bank sampah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan volume sampah yang mencapai 1.000 ton setiap hari, sekaligus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menegaskan pentingnya peran ketua lingkungan, lurah, hingga camat dalam memastikan program ini berjalan masif. “RW harus jadi ketua bank sampah dan lurah harus menggerakkan TPS3R, setiap kelurahan wajib punya ini,” ucapnya, dalam keterangan yang diterima.
Ia menambahkan, membangun fasilitas besar seperti Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) membutuhkan waktu 3–4 tahun. Karena itu, langkah jangka pendek melalui bank sampah dan TPS3R harus segera digerakkan agar sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat ditekan.
Pernyataan tersebut disampaikan Pilar saat mengikuti kegiatan bersih-bersih sampah di Pasar Apung Situ Pondok Jagung, Sabtu (20/09/2025). Aksi tersebut dilakukan bersama elemen masyarakat dalam rangka peringatan World Clean Up Day tingkat Kota Tangsel.
Selain bersih-bersih, kegiatan juga diisi dengan edukasi pengelolaan sampah hingga penimbangan sampah. Pilar mengajak masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam menjaga lingkungan. “Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah daerah tapi tugas kita bersama,” tegasnya. (red)
