Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menunda penandatanganan kerja sama pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Angke dan Cisadane. Penundaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek administrasi terselesaikan tanpa meninggalkan celah hukum maupun teknis.
Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menegaskan kebutuhan air bersih bagi warga sangat besar dan kerja sama ini menjadi salah satu langkah penting untuk memenuhinya. Namun, kata dia, ketelitian administrasi tak bisa diabaikan.
“Kita tidak ingin ada titik lemah dalam penataan kerja sama. Setelah pengecekan, masih ada beberapa dokumen yang perlu dirapikan. Jadi bukan persoalan substansial, hanya administrasi. Untuk itu kami minta ditunda sebentar agar segera bisa diselesaikan,” ujar Bambang, dikutip dari keterangan yang diterima, Senin (15/9/2025).
Bambang menambahkan, Pemkot Tangsel tetap mengapresiasi langkah Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) yang menggandeng PT Palyja Tirta Tangsel (PTT) dalam kerja sama tersebut. Program itu dinilai strategis karena menyasar pengolahan air permukaan Kali Angke dan Cisadane guna meningkatkan pelayanan air bersih.
Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman, menjelaskan proses persiapan kerja sama SPAM sudah berjalan cukup panjang. Bahkan, pendampingan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tangsel serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Seperti yang disampaikan Pak Sekda, ini hanya soal administrasi. Pemerintah daerah ingin hasilnya paripurna, sehingga tidak ada hal yang terlewat,” ucap Tubagus.
Meski terjadi penundaan, Pemkot Tangsel memastikan kerja sama tetap berjalan setelah seluruh aspek administrasi rampung. Harapannya, penyediaan air bersih dari sumber Kali Angke dan Cisadane segera dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (red)
