MoU Sampah dengan Pandeglang Batal, Pemkot Tangsel Genjot TPS3R dan MRF

Palapanews.com- Rencana kerja sama pengolahan sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi dibatalkan. Keputusan tersebut tengah diproses secara formal melalui administrasi, sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjhajo.

Menurut Bambang, pembatalan itu tidak mengurangi komitmen Pemkot Tangsel dalam menangani persoalan sampah. Justru, pihak eksekutif dan legislatif telah bersepakat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangsel untuk memperkuat langkah-langkah penanganan dari hulu hingga hilir.

“Alhamdulillah mendapat support dari kawan-kawan DPRD untuk menjalankan program dan masukan-masukan dari DPRD oleh teman-teman DLH, apa yang bisa dilakukan terbaik saat ini dan juga dalam jangka menengah dan panjang,” kata Bambang, dalam keterangan yang diterima, Jumat (12/09/2025).

Ia menambahkan, peran masyarakat akan terus dioptimalkan melalui penguatan Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R). “Peran masyarakat sangat penting karena bagaimanapun kita bagian memproduksi sampah dan ikut bertanggung jawab dalam pengolahan serta pemusnahannya,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pengelolaan di hilir, Pemkot Tangsel akan memaksimalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Melalui APBD Perubahan 2025, pemerintah berencana membangun fasilitas Materials Recovery Facility (MRF) di lahan sekitar 8.000 meter persegi.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Bani Khosyatullah menjelaskan, mesin pemilah sampah tersebut akan ditempatkan di samping landfill 4 dan mampu menyaring hingga 500 ton sampah baru per hari. “MRF ini ditargetkan rampung pada akhir 2025,” ungkapnya. (red)