Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kota Tangerang Melonjak Sekitar Rp10 Juta, Belum Termasuk Gaji dan Tunjangan Lainnya

Palapanews.com Tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengalami kenaikan di tahun 2025.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 89 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang yang ditandatangai oleh Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin pada 3 Februari 2025.

Untuk tunjangan perumahan tiap bulan, Ketua DPRD akan memperoleh Rp49.000.000, Wakil Ketua sebesar Rp45.000.000,dan Anggota menerima sebesar Rp42.500.000.

Untuk tunjangan transportasi diberikan tiap bulan dengan ketentuan,
Ketua sebesar Rp29.000.000, Wakil Ketua sebesar Rp28.750.000, dan
Anggota sebesar Rp28.500.000.

Jika ditotal, maka dalam sebulan ketua menerima tunjangan sebesar Rp78.000.000, Wakil Ketua sebesar Rp73.750.000, dan anggota sebesar Rp71.000.000. Ini diluar gaji dan tunjangan lainnya.

Tunjangan ini lebih besar jika dibandingkan dengan Perwal sebelum yakni Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor  89 Tahun 2023  tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang yang ditandatangai oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah pada 12 Oktober 2023.

Untuk tunjangan perumahan yang diberikan tiap bulan sebesar, Ketua menerima Rp37.500.000, Wakil Ketua Rp34.250.000, dan Anggota sebesar  Rp31.750.000. Sedangkan tunjangan transportasi diberikan untuk Ketua sebesar Rp 18.750.000, Wakil Ketua sebesar Rp 18.500.000, dan Anggota sebesar Rp 18.000.000.

Jika ditotal, maka dalam sebulan ketua menerima tunjangan sebesar Rp56.250.000, Wakil sebesar Rp52.750.000, dan Anggota sebesar Rp49.750.00. Ini diluar gaji dan tunjangan lainnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra ketika dikonfirmasi soal tunjangan anggota DPRD dan besarannya melalui aplikasi pesan singkat belum menjawab hingga berita ini disiarkan.(ydh)