Wujudkan Langit Biru, Kendaraan Milik Pemkot Tangerang Diminta Uji Emisi Lebih Awal

Palapanews.com Uji emisi kendaraan merupakan salah satu bagian untuk menciptakan Langit Biru di Kota Tangerang, sehingga dibutuhkan peranserta dari masyarakat untuk dapat melakukan service berkala terhadap kendaraan bermotor.

Namun, untuk menciptakan gas buang yang ramah lingkungan, Ketua Gema Kosgoro Kota Tangerang, Basuni menginginkan agar uji emisi lebih awal dilakukan terhadap kendaraan milik Pemerintah Kota Tangerang, mulai dari kendaran dinas, kendaraan operasional, kendaraan jabatan hingga transportasi publik yang meliputi Bus Tayo, Si Benteng, dan Bus Jawara.

“Pemerintah Kota Tangerang harus lebih awal memberikan contoh kepada masyarakat. Setelah itu, baru kendaraan masyarakat yang diuji emisi,” papar Basuni, Jumat, 22 Agustus 2025.

Pria yang akrab disapa Ibas ini menerangkan, dengan memberikan contoh dapat dipastikan para pengguna kendaraan (roda empat) mau mengikuti langkah-langkah dari Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan uji emisi.

“Peranserta dari masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Langit Biru di Kota Tangerang,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono pun akan menindaklanjuti saran dan masukan dari masyarakat. “Ini saran yang sangat bagus, dan akan kita kaji lebih mendalam. Terimakasih atas saran yang diberikan kepada Pemerintah Kota Tangerang,” pungkas Maryono.

Kota Tangerang resmi meluncurkan Satgas Langit Biru, sebuah satuan tugas khusus yang berkomitmen menanggulangi pencemaran udara dan mengembalikan kualitas langit yang bersih dan sehat.

Satgas Langit Biru langsung diresmikan Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq saat momen Car Free Day (CFD) di Tugu Adipura, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Hanif mengapresiasi langkah Kota Tangerang dalam menginisiasi Satgas Langit Biru. Bahkan, Kota Tangerang menjadi satu-satunya kota di Jabodetabek yang berani mengumandangkan tekad merebut kembali langit biru Indonesia.

“Kota Tangerang adalah pionir. Ini bukan hanya simbol komitmen, tapi juga keberanian yang nyata untuk melindungi hak generasi mendatang agar dapat hidup sehat. Jangan ragu, segala kewenangan diberikan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendukung Satgas Langit Biru Kota Tangerang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Kota Tangerang secara berani telah menutup dua perusahaan industri yang berbahan bakar batu bara. Hal ini harus terus ditegakkan, dalam setiap elemen penegakkan aturan yang mengganggu bersihnya langit biru Kota Tangerang.

“Cukup melegakan dan membanggakan bahwa kami memiliki wali kota seperti Pak Wali Kota Tangerang Sachrudin yang dengan tegas menunjukkan arah. Kami harap keberanian ini didukung penuh oleh Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat. Tidak perlu ragu atau mundur, ayo kita kembalikan langit biru Kota Tangerang,” tegas Hanif.

Di tempat sama, Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan, Satgas Langit Biru memiliki wewenang melakukan berbagai upaya konkret seperti uji emisi kendaraan secara rutin, penindakan terhadap pelanggaran lingkungan, serta edukasi publik.

“Seluruh aparatur pemerintah diimbau untuk menjadi garda terdepan dalam menegakkan aturan demi masa depan yang lebih sehat. Di sisa pengabdian kita, mari tegakkan langkah-langkah nyata. Ini bukan akhir, tapi awal dari perjuangan merebut kembali langit biru kita,” jelasnya.(ydh)