Palapanews.com- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, menegaskan komitmen Pemkot Tangsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang digelar KPK RI di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Menurut Benyamin, pencegahan korupsi membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
“Pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kerja sama antar-instansi dan pengawasan aktif dari masyarakat,” kata Benyamin.
Ia menegaskan, Pemkot Tangsel terus mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
“Kami selalu berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam menyusun anggaran yang transparan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPK Johanes Tanak menyoroti pentingnya penggunaan anggaran publik secara bertanggung jawab dan akuntabel.
“Anggaran dari rakyat harus dimanfaatkan sebaik mungkin dan dipertanggungjawabkan secara transparan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas masih rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang pada 2023 berada di angka 34 dan hanya naik menjadi 37 di tahun 2024.
“Ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih tinggi. Kesadaran masih kurang dalam menjalankan amanah,” tandasnya. (red)
