Palapanews.com- Sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rencananya bakal dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol di Kroncong, Kabupaten Pandeglang mulai Agustus 2025. Ini seiring kapasitas TPA Cipeucang di Serpong yang sudah tidak mampu menampung sampah.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan pihaknya tengah menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk membahas kerja sama pengelolaan sampah.
“Saat ini kami sedang dalam proses negosiasi,” kata Pilar, Jumat (20/6/2025).
Ia menjelaskan, Pemkot Tangsel telah menerima pengajuan resmi dari Pemkab Pandeglang terkait besaran tipping fee dan kompensasi dampak lingkungan atas penggunaan TPA Bangkonol.
“Insya Allah dalam waktu dekat finalisasinya akan dibahas untuk dituangkan dalam kontrak kerja sama,” ujarnya.
Kerja sama ini, lanjut Pilar, merupakan langkah darurat untuk menghindari penumpukan sampah di TPA Cipeucang yang kini sudah penuh. Ia menargetkan proses pengiriman sampah ke Pandeglang dapat dimulai pada Agustus 2025.
Sebelum itu, DPRD Kota Tangsel akan membentuk panitia khusus (Pansus) guna membahas aspek legalitas dan mekanisme kerja sama.
“Kami berharap setelah Pansus terbentuk, operasional pembuangan sampah ke Bangkonol bisa segera dimulai. Ini langkah sementara, tapi sangat penting untuk mencegah krisis yang lebih besar,” ucap Pilar.
TPA Cipeucang selama ini menjadi sorotan warga dan pemerhati lingkungan. Dengan produksi sampah yang melebihi 700 ton per hari, fasilitas tersebut tak lagi mampu menampung limbah domestik Tangsel.
Sementara rencana memperluas atau membangun TPA baru masih menghadapi berbagai kendala teknis dan birokratis.
Pemindahan pembuangan ke TPA Bangkonol diharapkan memberi ruang bagi Pemkot Tangsel untuk menyusun ulang strategi pengelolaan sampah jangka panjang, mulai dari pengurangan di sumber, pengolahan terpadu, hingga pembangunan fasilitas waste to energy. (red)