Palapanews.com ā Warga Perumahan Griya Permai Legok, Kabupaten Tangerang dibuat gusar. Pasalnya pihak PT Mega Lestari selaku pengembang perumahan hingga kini, belum juga menyerahkan fasilitas PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum).
Warga serta beberapa tokoh masyarakat pun menyampaikan keluhan dan kritikan kepada PT Mega Lestari yang belum juga menyerahkan PSU yang menjadi hak warga. Salah satunya Takdir Saputra, tokoh masyarakat, dirinya menghimbau kepada pengembangĀ agar bersungguh-sungguh melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai perusahaan Properti.
Menurutnya, pastinya tujuan mereka berinvestasi di Kabupaten TangerangĀ itu kan untuk kebaikan bersama, untuk PT Mega Lestari tentunya mereka menginginkan unit-unit rumah yang mereka pasarkan bisa cepat terjual dengan memberikan berbagai fasilitas yang menarik bagi konsumennya.
āSeperti sarana dan prasarana jalan yang baik, saluran drainase juga yang baik, taman-taman dan juga sarana ibadah (masjid) yang baik untuk kebutuhan rohani warga masyarakat yang membeli unit rumah,ā tandasnya.
Dan itu semua, menurutnya lagi, tentunya membutuhkan bukti nyata dari pihak pengembang perumahan Griya Permai Legok agar mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai konsumennya.
āKalau sudah mendapat kepercayaan dari masyarakat, Insyaallah usahanya akan mudah terjual. Untuk itu, saya menghimbau kepada manajemen PT Mega Lestari untuk segera menyerahkan status tanah PSU kepada Pemkab Tangerang, dan juga segera membangun jalan dan drainase di beberapa titik yang sampai saat ini belum dibangun,ā tegas Putra lagi.
Sementara itu ratusan warga Perumahan Griya Permai Legok mendesak pihak PT Mega Lestari secepatnya menyerahkan lahan PSUĀ (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum) kepada Pemkab Tangerang yang nantinya bisa dimanfaatkan warga untuk membangun fasilitas seperti sarana ibadahĀ masjid.
Desakan tersebut disampaikan sejumlah tokoh warga perumahan, Ketua DKM Al Furqon bersama para pengurusnya, Ketua lingkungan RW05 yang terdiri dari 4 RT yakni ketua RTĀ 01, 02, 03, 04 dan ketua RW 06Ā bersama 7 pengurus RT 01 hingga 07.
Desakan penyerahan lahan PSU atau yang biasa dikenal fasum-fasos ini mereka sampaikan usai menggelar pertemuan di masjid Al Furqon Perumahan Griya Permai Legok pada Rabu 18 Juni 2025.
āKami sudah menyurati dan mendatangi ke berbagai instansi dan dinas terkait, seperti Dinas Perkimta Kabupaten Tangerang, Dinas Aset Daerah dan juga Kantor Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang untuk mempertanyakan status legalitas tanah PSU yang saat ini sudah berdiri gedung sarana ibadah masjid Al Furqon ini. Namun hingga saat ini belum mendapatkan solusi konkrit terkait status tanahnya yang belum juga diserahkan pihak developer PT Mega Lestari kepada pihak Pemkab Tangerang,ā ungkap Teuku Husni Amin Sekretaris bidang Pembangunan masjid.
Diakui Ustadz Ahmad Taufiq Lubis, Ketua DKM Al Furqon, pihak DKM bersama tokoh-tokoh masyarakat Perumahan Griya Permai menggelar musyawarah dan pertemuan yang juga dihadir sejumlah wartawan guna mendiskusikan dan mencari solusi agar permasalahan pelepasan hak fasilitas umum dan sosial ini. (bd)