Palapanews.com- Dua orang yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Fakultas Hukum menggelar aksi di kawasan Perkantoran Lengkong, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (5/6/2025).
Keduanya datang membawa sejumlah tuntutan yang belum dijelaskan secara rinci kepada media. Aksi tersebut mengatasnamakan kelompok bernama Front Aktivis Tanah Air.
Tak lama setelah berorasi, keduanya dipersilakan oleh pihak dinas terkait untuk melakukan audiensi guna mengungkapkan pokok-pokok tuntutan.
Namun, saat diminta menunjukkan surat izin aksi dan identitas diri, keduanya tidak dapat membuktikannya. Pihak dinas menyatakan tidak menerima tembusan surat pemberitahuan aksi dari pendemo.
“Kami sudah masukkan surat pemberitahuan aksinya ke resepsionis, tanggal 3 Juni,” kata salah satu peserta aksi berinisial LF saat dikonfirmasi.
Diskusi sempat berlanjut, namun saat diminta memaparkan isi tuntutan, keduanya terlihat bingung dan terdiam. Salah satu dari mereka bahkan harus membuka ponsel untuk membaca poin tuntutan, yang sayangnya tetap tidak dapat dijelaskan secara utuh dan sistematis.
Situasi memanas saat salah satu peserta aksi menunjuk-nunjuk ke arah awak media dengan nada yang dianggap intimidatif. Tindakan tersebut memicu respons dari salah satu wartawan berinisial D.
“Dari awal dia sudah bilang sambil menunjuk bahwa media jangan memberitakan yang tidak benar. Di akhir, dia tunjuk-tunjuk lagi ke arah wartawan dengan nada seperti itu. Itu sudah mengarah pada intimidasi. Kami wartawan bekerja dilindungi undang-undang, tidak bisa diperlakukan seperti itu,” ujarnya singkat.
Setelah insiden tersebut, kedua peserta aksi memilih meninggalkan lokasi tanpa melanjutkan audiensi. (red)
