Palapanews.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memfasilitasi Polres Metro Tangerang Kota dalam pembangunan gedung parkir yang dinaungi oleh Dinas Perumahan Permukiman dan Pertamahan (Perkimtan).
Pembangunan gedung parkir ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 21,5 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertamahan (Perkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo menyampaikan, pembangunan gedung parkir ini berhubungan dengan pelayanan publik. Dan, pengajuan pembangunan ini sudah berjalan dari tahun sebelumnya.
“Dengan adanya pembangunan gedung parkir ini tentunya dapat melayani masyarakat, sehingga masyarakat yang datang ke Polres bisa memarkirkan kendaraan dengan rapih,” imbuh Decky, beberapa hari yang lalu.
Decky menambahkan, pembangunan seperti ini tentunya juga dilakukan oleh beberapa daerah, khususnya yang berhubungan dengan instansi vertikal.
“Karena sesuai dengan instruksi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka kami (Dinas Perkimtan) tinggal menjalankan saja,” pungkasnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda ini menerangkan, proses tender juga hampir selesai dengan nilai Rp 21,5 miliar.(ydh)