12 Peserta Beradu Nasib di Posisi Dirum Perumda Tirta Benteng, Siap-siap Tereliminasi bagi yang tak Lengkap

Palapanews.com Sebanyak 12 peserta mendaftarkan diri dalam seleksi calon Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang.

Pendaftarakan yang dibuka sejak 24 Maret hingga 10 April 2025 ini diminati dari kalangan internal Perumda Tirta Benteng hingga kalangan ekternal Perumda Tirta Benteng yang siap beradu nasib untuk menduduki jajaran direksi perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Panitia seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng, Ruta Ireng Wicaksono menerangkan, hingga batas waktu yang telah ditetapkan ada 12 peserta yang mendaftarkan untuk ikutserta dalam seleksi ini.

“Berkas administrasi sudah diterima, nanti tinggal dilakukan pengecekan berkas administrasi yang dilakukan hari Senin (14/04),” ungkap Ruta Ireng, Jumat, 11 April 2025.

Nanti usai pengecekan administrasi, ucap Ruta, baru akan disampaikan nama-nama yang lulus dalam seleksi administrasi. “Nanti disampaikan usai pengecekkan ya yakni di tanggal 15 April 2025,” terang Ruta secara singkat.

Berdasarkan informasi yang diterima, 12 peserta yang mendaftarkan diri dalam seleksi calon Dirum Perumda Tirta Benteng terdiri dari 7 peserta dari kalangan internal Perumda Tirta Benteng, dan 5 peserta dari luar Perumda Tirta Benteng.

Dalam persyaratan umum dalam seleksi calon Dirum diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Lalu, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang menandai di bidang usaha perusahaan, pendidikan paling rendah S1, berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun, tidak pernah menjadi anggota direksi, dewan pengawas atau komisaris yang dinyatakan bersalah dan perusahan pailit. Tidak sedang atau pernah dihukum pidana.

Sementara itu, untuk persyaratan khusus yang harus dilengkapi adalah memiliki sertifikasi kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal tingkat madya, memiliki pengalaman jabatan atau kerja minimal satu tingkat di bawah jabatan Direksi dan menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda Tirta Benteng minimal 10 lembar.(ydh)

Komentar Anda

comments