Tangsel Larang Takbir Keliling, Warga Diminta Waspada saat Mudik

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melarang takbir keliling jelang Lebaran 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, Selasa (25/03/2025) lalu.

Pilar menjelaskan, larangan takbir keliling diberlakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kami sepakat mengeluarkan surat edaran larangan takbir keliling. Risiko tawuran dan gangguan keamanan cukup tinggi, apalagi sulit untuk mengawasi pergerakan massa dalam jumlah besar. Sebaiknya takbiran dilakukan di masjid,” ujar Pilar.

Selain takbir keliling, Forkopimda juga menyoroti keamanan rumah yang ditinggalkan saat mudik. Pilar mengimbau warga untuk berkoordinasi dengan ketua lingkungan agar lingkungan tetap aman.

“Tahun ini angka pemudik diperkirakan tinggi. Dengan adanya WFA (Work from Anywhere), banyak yang memanfaatkan waktu lebih panjang untuk pulang kampung. Jangan sampai rumah kosong jadi sasaran kejahatan,”* katanya.

Antisipasi Cuaca Ekstrem

Pilar juga meminta perangkat daerah seperti Damkar, Satpol PP, BPBD, dan DSDABMBK bersiaga menghadapi cuaca ekstrem.

“Kita belajar dari hujan lebat sebelumnya yang menyebabkan banjir di beberapa titik. Tim harus standby untuk mengantisipasi dan membantu warga,” tutupnya. (red)

Komentar Anda

comments