Pusat Kuliner Pertama di Masjid, Rusdi: Mampu Membuka Peluang Kerja

Palapanews.com Diresmikannya pusat kuliner halal di kawasan Masjid Al-Huda, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang mendapatkan apresiasi dari DPRD Kota Tangerang.

Pusat kuliner bernama ZCorner yang diusung oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang tentunya mampu memakmurkan masjid serta mensejahterakan masyarakat.

Ketua DPRD DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menyampaikan, kerjasama antara Baznas Kota Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tentunya berdampak positif bagi masyarakat.

“Diluncurkannya ZCorner ini menjadi langkah awal bahwa masjid bukan hanya tempat kegiatan ibadah, tapi mampu menggerakan roda perekonomian,” ungkap Rusdi, Kamis, 13 Maret 2025.

Rusdi menambahkan, di awali di Masjid Al- Huda, Kecamatan Batuceper ini ada pemberdayaan ekonomi, khususnya memfasilitasi jamaah dari UMKM sekitar.

“Mudah-mudahan dengan adanya ini bisa diikuti oleh masjid-masjid lainnya, dan juga para tenant di masjid ini bisa survive sehingga pemberdayaan ekonominya berjalan,,” papar Rusdi seraya menambahkan,  pertumbuhan ekonomi sangatlah penting yang secara tidak langsung membuka lapangan kerja masyarakat dan akan mempengaruhi daya beli.

“Ini langkah yang sangat penting agar pemerintah bisa fokus mendorong program-program yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang. Dan, hadirnya ZCorner ini juga bisa mampu membuka lapangan pekerjaan baik masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin menjelaskan,  pusat kuliner halal tersebut juga merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah dengan Baznas di mana pusat kuliner tersebut dapat terwujud melalui pengelolaan zakat fitrah dan zakat mal dari masyarakat.

“Ini yang namanya kolaborasi yang positif di mana dukungan dari masyarakat dapat diimplementasikan manfaatnya untuk masyarakat juga dan khususnya untuk kemajuan masjid-masjid kita. Untuk itu di momen ramadan yang telah memasuki hari ke-14 ini saya mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar menunaikan zakatnya melalui UPZ-UPZ terdekat maupun badan amil zakat yang mendapatkan legalitas dari Baznas.” ujar Sachrudin.(ydh)

Komentar Anda

comments

banner 1000250