Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menyalurkan dana hibah sebesar Rp15,5 miliar kepada 200 lembaga keagamaan di Kota Tangerang. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Deni Koswara, bersama perwakilan lembaga penerima hibah. Acara ini turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menekankan pentingnya peran pemuka agama dan lembaga keagamaan dalam mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah dan berdaya saing.
“Mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat berbagai hal yang terus kita upayakan dalam membangun masyarakat yang berakhlakul karimah,” ujar Maryono dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu, 5 Maret 2025.
Maryono juga menjelaskan bahwa besaran dana hibah bervariasi tergantung pada jenis lembaga penerima, seperti masjid, madrasah, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), dan pesantren.
“Besaran hibah berbeda-beda sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Alhamdulillah, tahun ini meningkat menjadi Rp15,5 miliar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp13 miliar,” imbuhnya.
Maryono menambahkan bahwa pemberian dana hibah ini juga merupakan bagian dari program ‘Gampang Sekolah’ yang bertujuan mempermudah akses pendidikan bagi masyarakat, terutama pendidikan keagamaan.
“Mengapa ini menjadi bagian dari program Gampang Sekolah? Karena dengan memberikan dukungan kepada lembaga pendidikan Islam seperti Diniyah, TPQ, pondok pesantren, dan yayasan Islam lainnya, Pemkot Tangerang menunjukkan kepedulian terhadap dunia pendidikan, baik formal maupun nonformal,” jelasnya.
Ia berharap dana hibah dapat dikelola dengan baik oleh lembaga keagamaan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapannya, masyarakat Kota Tangerang semakin unggul, berdaya saing, dan tetap berakhlakul karimah,” pungkasnya. (adv)
