Palapanews.com– Untuk mempercepat progres proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bagi masyarakat Kota Tangerang di Zona 2 dan zona 3, Penjabat Wali Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Progres Pekerjaan Program Prioritas Jaringan Perpipaan berupa Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jembatan Pipa bersama Perumda Tirta Benteng dan PT Air Kota Tangerang.
Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin membahas progres dan pekerjaan dari proyek prioritas dalam upaya percepatan penyediaan air minum bagi masyarakat Kota Tangerang di Zona 2 dan Zona 3 tersebut.
“Sesuai dengan laporan disebutkan proyek prioritas jaringan perpipaan JDU yang terdiri dari pipa High Density Poly Ethylene (HDPE) 1.000 mm sepanjang 3.035 meter, yang ditanam melintasi IPA Sitanala, Jalan KS. Tubun, Letda Suprapto hingga ke Looping, dan pipa HDPE 800mm sepanjang 1.804m plus 520m di jalan Imam Bonjol hingga Teuku Umar dan Liga Mas, sudah selesai 98,09 persen,” ucap Nurdin.
“Jembatan Pipa 138 meter yang melintasi Sungai Cisadane juga sudah selesai 97,97 persen,” terang Nurdin di ruangan rapat Asisten Daerah II bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk itu, Nurdin, meminta agar sisa progres pekerjaan konstruksi fisik jaringan perpipaan tersebut agar dapat dapat segera diselesaikan.
“Sesuai dengan yang disampaikan oleh PT Air Kota Tangerang tadi bahwa untuk menyelesaikan sisa progres pemasangan perpipaan tadi memerlukan waktu 10 hari, jadi saya minta agar pada tanggal 28 November nanti seluruh aktivitas dan konstruksi fisik dapat selesai,” ujar Nurdin.
Mantan Kepala Pusdatin Kemendaggri tersebut, juga turut mengingatkan agar dalam proses penyelesaian proyek tersebut para pihak terkait juga dapat memperbaiki dan mengembalikan kondisi infrastruktur yang terdampak seperti sediakala.
“Sambil berjalan tentunya perbaikan-perbaikan harus terus dilakukan, terutama setelah uji alir yang hari ini dilakukan. Saya minta agar bekas-bekas galian dapat diperbaiki dan dikembalikan seperti sediakala dan dimonitor terus kondisinya agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” jelasnya.(ydh)