Pemkot Tangerang Berikan Dana Hibah bagi 20 Lembaga, Gunakan Sesuai Peraturan yang Berlaku

Palapanews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan dana hibah kepada lembaga keagamaan, kemasyarakatan, dan pendidikan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun anggaran 2024.

Pemkot Tangerang memberikan dana hibah kepada 20 lembaga yang memperoleh tambahan anggaran dalam perubahan anggaran tahun 2024, dengan nilai sebesar Rp 500 juta. Sebelumnya, pada anggaran murni, total hibah yang diberikan mencapai Rp 14,8 miliar.

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan, hibah ini disalurkan langsung kepada lembaga-lembaga keagamaan dan pendidikan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan yang dijalankan oleh masing-masing lembaga tersebut. Yang diharapkan, kegiatan-kegiatan ini akan berdampak pada terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat.

“Masih ada keterbatasan yang belum sepenuhnya terjangkau oleh pemerintah, di sinilah peran organisasi dan lembaga menjadi penting. Dengan hibah ini, kami berharap lembaga-lembaga keagamaan, pendidikan, dan sosial dapat berkontribusi lebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Nurdin, Selasa, 5 November 2024

Penjabat Wali Kota menerangkan, total hibah yang disalurkan selama ini yang mencapai lebih dari Rp 15 miliar, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi lembaga-lembaga dalam menjalankan kegiatan di tengah masyarakat.

“Hibah ini harus dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, dan tentunya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat sumber dana ini berasal dari masyarakat, tentunya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai peruntukkannya,” pungkasnya.(adv)

Komentar Anda

comments