Jalan Rusak hingga Bangunan tak Ber-IMB, Beranikah Satpol PP Kota Tangerang Ambil Tindakan di Proyek Air Bersih

Palapanews.com Proyek pembangunan yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng melalui beberapa perusahaan swasta yang menjadi pemenang dalam kerjasama investasi kerap menimbulkan persoalan di lapangan.

Lantaran mendapat keluhan dari masyarakat mulai dari kemacetan, retaknya jalan hingga bangunan yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan IPA Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang membuat Ketua Poros Tangerang Solid (Portas) angkat bicara.

Sebab, proyek yang memiliki nilai ratusan milyar tersebut selayaknya memiliki perencanaan yang matang, sehingga dalam proses pekerjaannya dapat berjalan lancar seperti proses perizinan. Diketahui, kerjasama investasi ini dilakukan pada tahun 2023 silam.

Ketua Poros Tangerang Solid (Portas), Hilman Santosa menyampaikan, sebuah pembangunan yang diperuntukan bagi masyarakat pasti akan terjadi pro dan kontra. Tapi, untuk mencegah kontra tentunya harus memiliki perencanaan yang matang, salah satunya dengan mengurus izin yang menjadi syarat utama dalam proyek pembangunan.

“Apabila sudah menjadi keluhan masyarakat pasti ada yang belum terpenuhi. Untuk itu, Satpol PP Kota Tangerang yang menjadi garda terdepan yang telah disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Tangerang harus dibuktikan dengan cara profesional,” ungkap Hilman seraya menambahkan, pak Penjabat Wali Kota Tangerang saja secara tegas sudah mengatakan jika Satpol PP menjadi garda terdepan dalam penegakkan Perda.

“Tapi buktinya mana?, apa yang telah dilakukan oleh Satpol PP atas proyek besar dari layanan air bersih itu,” ucap Hilman, Kamis, 24 Oktober 2024.

Hilman memaparkan, seperti proyek galian pipa air telah membuat keresahan masyarakat yang melintas dengan menggunakan kendaraan. Lalu, langkah apa yang telah dilakukan oleh Perumda Tirta Benteng dan Satpol PP. “Bayangkan jalan saja retak, dan kendaraan bermuatan besar juga terpelosok,” imbuh Hilman.

“Beranikah Satpol PP Kota Tangerang untuk mengambil tindakan?. Jangan hanya bertindak bagi warga biasa. Bertindaklah secara adil jangan mentang-mentang itu proyek perusahaan plat merah Pemkot Tangerang, tapi Pol PP diam saja, jika tidak ada tindakan maka kita akan gelar aksi di kantor Pol PP,” jelasnya.(ydh)

Komentar Anda

comments