Satpol PP Kota Tangerang Diminta Tegas Tegakkan Perda, tapi Tutup Mata Soal Bangunan di Kawasan IPA Sitanala

Palapanews.com Penjabat Wali Kota Tangerang menggelar apel bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berlokasi di halaman kantor Satpol PP, Rabu, 23 Oktober 2024.

Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan, Satpol PP memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.

“Satpol PP adalah garda terdepan dalam menjaga marwah kota. Mereka bertugas menegakkan Perda dan memastikan Perda dipatuhi oleh masyarakat. Jika tidak ada yang menegakkan peraturan, maka peraturan kita hanya akan menjadi formalitas belaka,” ucapnya.

Nurdin, juga menegaskan, tugas Satpol PP merupakan bagian dari urusan wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Salah satu sub-urusan penting dalam bidang ketertiban umum adalah penanganan bencana dan kebakaran yang menjadi tanggung jawab wajib pemerintah daerah,” ujarnya.

Dikatakan Nurdin, Satpol PP juga harus meningkatkan kompetensi, integritas, serta kekompakan dalam menjalankan tugasnya.

 “Satpol PP pasti menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Oleh karena itu, kekompakan sangat penting. Seberapa banyak aturan yang harus ditegakkan? Sebanyak Perda yang telah disahkan, dan itu adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Nurdin mengingatkan, setiap anggota Satpol PP harus menjaga profesionalisme dan kredibilitas dalam menjalankan tugasnya.

 “Sebagai penegak Perda, kita harus lebih dulu menjadi pribadi yang profesional dan kredibel agar lembaga ini disegani. Karena bagaimana kita bisa menyapu dengan bersih kalau kaki kita sendiri kotor. Oleh karena itu, kita harus tampil paling depan sebagai orang yang profesional, kredibel, dan benar-benar taat pada aturan,” ungkapnya.

Di akhir amanatnya, Nurdin mengajak seluruh jajaran Satpol PP untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya.

“Mari terus semangat menjaga ketertiban dan ketenteraman di Kota Tangerang. Kalian adalah simbol ketegasan dan wibawa pemerintah daerah. Bersama-sama kita jaga marwah kota tercinta,” pungkasnya.

Sementara itu, Nurohman mengatakan, Satpol PP Kota Tangerang sepertinya hanya tegas kebawah (masyarakat) dalam penegakan Perda. Hal ini dapat dilihat dengan berdirinya bangunan besar yang milik PDAM Tirta Benteng yang belum memiliki izin bangunan.

“Ya, kalau benar-benar tegas pasti Perda itu ditegakan karena izin mendirikan bangunan belum ada,” pungkasnya seraya menambahkan, Satpol PP Kota Tangerang harus adil dalam menegakan Perda.

“Jangan tumpul keatas. Harus tegas dan adil dalam menegakan Perda,” paparnya.(ydh)