Bawa Nama Ketua RT/RW se-Kelurahan Sukasari, Spanduk Calon Wali Kota bakal Dicopot

Palapanews.com- Spanduk dan baliho bakal calon kepala daerah (Wali Kota) Tangerang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mulai bertebaran dibeberapa lokasi strategis di Kota Tangerang.

Warna dan tulisan dalam spanduk maupun baliho pun beragam untuk dapat menarik perhatian masyarakat ketika melihat alat peraga kampanye. Namun, sangat disayangkan dalam spanduk yang terpasang dibeberapa lokasi strategis, para RT dan RW ikutserta dalam memberikan dukungan kepada salah satu figur (Sachrudin) bakal calon Wali Kota Tangerang periode 2024-2029.

Spanduk tersebut berlokasi di Jalan Soleh Ali dan Jalan Tegal Sari Raya, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Hasan, salah satu warga yang melintas dan membaca tulisan dalam spanduk tersebut menyampaikan, selayaknya para pengurus RT dan RW tidak perlu memberikan dukungan kepada salah satu calon kepala daerah yang bakal tampil di Pilkada Kota Tangerang. Sebab, RT dan RW ini merupakan mitra dari pemerintah (Pemerintah Kota Tangerang) dan memperoleh dana insentif yang berasal dari APBD Kota Tangerang.

“Lebih baik netral saja para RT dan RW yang ada di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang ini. Dan, tidak perlu ada dukungan secara terbuka terhadap salah satu kandidat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, para RT dan RW se-Kota Tangerang harus lebih profesional menjelang Pilkada Kota Tangerang ini. Dan, RT dan RW jangan dijadikan alat untuk mendukung salah satu calon kandidat.

“Kalo mau mendukung salah satu calon ya harus mundur dari pengurus RT dan RW. Sehingga akan lebih leluasa dalam memberikan dukungan kepada calon kandidat,” paparnya seraya menambahkan, sebaiknya para pengurus RT dan RW ini memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warganya untuk dapat menjaga keharmonisan menjelang Pilkada Kota Tangerang atau menyampaikan program-program yang digaungkan oleh Pemkot Tangerang.

Budi, Ketua RW 06 di Kelurahan Sukasari menyampaikan, sampai saat ini tidak ada sosialisasi ke RT maupun RW.

“Sepertinya itu sepihak dan mengatasnamakan. Dan, apalagi mengatasnamakan warga juga,” ucapnya seraya menambahkan, warga juga banyak yang belum tahu apa-apa tentang calon wali kota,” imbuhnya.

Ketua Forum RW Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kusma menyampaikan, jika dirinya sama sekali tidak mengetahui tentang pemasangan spanduk itu. Dan, ada pula yang komplen tentang spanduk tersebut. Kusma menambahkan, lebih baik memberikan sosialisasi program-program dari Pemerintah Kota Tangerang kepada masyarakat.

“Lebih baik kita melayani masyarakat, sehingga kedepannya lebih baik. Lebih baik dicabut spanduknya,”jelas Kusma.

Sementara itu, Sachrudin ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya spanduk tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang memberikan dana insenitf (jasa pengurus RT dan RW), khususnya di Kecamatan Tangerang Tahun 2024 ini sekitar Rp 2.712.350.400 yang berasal dari APBD Kota Tangerang Tahun 2024.(ydh)

Komentar Anda

comments