Tingkatkan Sinergi, Kantor Pertanahan dan Pemkot Tangsel Teken Nota Kesepakatan

Palapanews.com- Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemerintah Kota Tangsel melaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan tentang Pelayanan Publik dalam bidang pertanahan di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel di Kota Tangsel, Kamis (1/2/24).

Penandatangan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel Shinta Purwitasari dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

“Sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Tangsel dengan Kantor Pertanahan Kota Tangsel sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya dibidang pertanahan,” ujar Shinta.

Dirinya juga mengatakan bahwa Kantor Pertanahan Kota Tangsel memiliki beberapa program kerja yang telah terlaksana dengan baik seperti, Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah terintegrasi dengan Pemkot Tangsel.

“Alhamdulillah juga PTSL 2023 yang telah dituntaskan tentu ini juga berkat kerjasama yang baik Kantah Tangsel antara Walikota beserta jajarannya,” imbuhnya.

Shinta menjelaskan terdapat 62 aset milik Pemerintah Kota Tangsel yang sudah dapat dialih mediakan menjadi sertipikat elektronik. Karena fokus utama Kantah Tangsel untuk alih media sertipikat elektronik yaitu BMN, BMD dan BUMN terlebih dahulu.

“Prosesnya tentu akan bertahap untuk alih media ini. Lalu insyaallah target kami kelurahan lengkap sebanyak 10 kelurahan kedepannya,” jelasnya.

Sementara itu, Benyamin yang didampingi oleh Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga dan Sekda Tangsel Bambang Noertjahyo mengatakan, penandatangan nota kesepakatan mengenai pelayanan publik dibidang pertanahan sangat penting untuk kemaslahatan masyarakat Kota Tangsel.

“Saya beserta jajaran sangat berterima kasih atas kepercayaan Kantah Tangsel dalam menjalani kerjasama dengan Pemkot Tangsel demi memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga,” pungkas Ben. (nad)