PAD Kota Tangerang Tahun 2024 hanya Rp 2,37 Triliun, Pengamat: Butuh Inovasi OPD Penghasil

Palapanews.com Pemerintah Kota Tangerang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2024, salah satunya adalah Raperda APBD 2024.

Penetapan Raperda terselenggaran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat, 24 November 2024. Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menerangkan, Raperda APBD 2024 ini sejalan dengan prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang seperti pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan perekonomian daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, pemantapan kualitas infrastruktur dan pemantapan layanan publik yang didukung dengan aparatur yang berkualitas.

“Raperda APBD Kota Tangerang tahun 2024 ini juga selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat yakni penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi dan kemudahan berusaha,” imbuh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Dikatakan orang nomor satu di Kota Tangerang ini, Raperda APBD 2024 ini terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarakan sebesar Rp 4,87 triliun yang meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,37 triliun serta pendapatan transfer senilai Rp 2,49 triliun.

“Rencana belanja daerah APBD tahun 2024 disepakati sebesar Rp 5,38 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan rencana awal sebesar Rp5,25 Triliun. Sementara defisit Rp 510 miliar ditutup dari APBD 2023,” paparnya.

Sementara itu, Pengamat Sosial Kemasyarakatan Kota Tangerang, Ibrohim menyampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang sebenarnya bisa terus meningkat apabila Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil memiliki perencanaan dan inovasi tiap tahunnya. Sebab, jika dilihat PAD Kota Tangerang saat ini sebagian besar berasal dari pembayaran PBB dan BPHTB. Sedangkan, untuk retribusi masih terbilang belum maksimal.

“PAD Kota Tangerang ini seharusnya jangan hanya berfokus dari pembayaran PBB dan BPHTB. Tapi, OPD penghasilnya juga harus mampu mendongkrat pendapatan untuk Kota Tangerang seperti retribusi sampah, pajak reklame, hingga retribusi perparkiran,” kata Ibrohim.

Pria yang aktif dalam berbagai organisasi ini juga menerangkan, dengan adanya perencanaan dan inovasi pastinya PAD Kota Tangerang dapat terus meningkat tiap tahunnya.

“Pajak reklame jika benar-benar serius dilakukan pasti dapat menyuplai PAD Kota Tangerang yang cukup besar. Lalu, retribusi sampah juga demikian,” pungkas pria yang akrab disapa Boim ini seraya menambahkan, PAD Kota Tangerang harus terus meningkat karena pengeluaran keuangan juga besar seperti pembayaran tunjangan daerah pegawai, tunjangan kinerja pegawai, serta gaji para tenaga harian lepas.

“Apabila tidak ada inovasi maka tiap tahun PAD Kota Tangerang berada dititik yang sama yakni sekitar 2 triliun,” terangnya.

Selain Raperda APBD Tahun 2024, dua Raperda yang akan ditetapkan yakni Raperda Pendidikan Pancasila, Wawasan dan Kebangsaan, serrta Raperda TJSL.

“Raperda ini menjadi penting karena Pancasila dasar ideologi dan pandangan hidup bagi masyarakat. Mudah-mudahan dengan Raperda ini, nilai-nilai Pancasila semakin dibumikan, sehingga masyarakat terus semangat untuk menjadi bagian dari keberagaman, kebhinekaan tunggal ika di Kota Tangerang,” ujar Wali Kota.(ydh)