UPTD PJJ Wilayah Tangerang Perbaiki Puluhan Kerusakan di Jalan Curug Legok-Parung Panjang

Palapanews.com Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Jalan-Jembatan Tangerang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten wilayah Tangerang Raya melakukan perbaikan terhadap jalan rusak di sepanjang Jalan Curug Legok-Parung Panjang.

Perbaikan jalan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tangerang menjadi salah satu prioritas perbaikan dengan sistem tambal sulam menggunakan aspal emulsi dan hotmix AC-WC yang dikerjakan oleh tim secara swakelola.

UPTD Pengelolaan Jalan-Jembatan Tangerang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten wilayah Tangerang Raya kerap melakukan perbaikan jalan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga pelayanan yang diberikan dirasakan manfaatnya oleh khalayak luas.

Untuk saat ini, sepanjang jalan Curug Legok-Parung Panjang, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Tangerang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten telah melakukan perbaikan terhadap 40 titik lokasi yang dianggap rusak. Dan, perbaikan jalan ini dilakukan waktu siang dan malam serta didukung dengan peralatan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Tangerang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Hamdan mengatakan, untuk perbaikan Jalan Curug Legok-Parung Panjang ini menggunakan bahan material aspal emulsi atau hotmix AC-WC. Kedua, bahan material tersebut dipilih sesuai dengan kebutuhan saat perbaikan.

“Jadi kita pilih salah satu jenis material sebagai bahan penunjang perbaikan, mulai dari aspal maupun hotmix. Langkah ini dipilih berdasarkan tingkat kerusakan dari jalan yang akan diperbaikin,” imbuh Hamdan, Jumat, 27 Oktober 2023.

Hamdan menyampaikan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan-Jembatan Tangerang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten wilayah Tangerang Raya secara rutin melakukan pengecekan terhadap jalan yang menjadi tanggungjawabnya. Sehingga, para personel yang tergabung pun akan melaporkan ketika ada jalan yang mengalami kerusakan.

“Tim atau personel terus mengecek kondisi jalan di wilayah Tangerang Raya yang menjadi tanggungjawab kami. Ketika ada laporan maka akan langsung ditindaklanjuti untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna kendaraan. Laporan dari masyarakat juga mendukung kegiatan atau kinerja dari kami,” pungkasnya.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Banten, khususnya untuk UPTD wilayah Tangerang Raya akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mulai dari jalan hingga jembatan. Langkah ini dilakukan sebagai tanggungjawab untuk melayani masyarakat. Sebab, sarana infrastuktur menjadi salah satu kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat serta mampu meningkatkan roda perekonomian ditengah masyarakat.

“Semua pekerjaan yang dilakukan bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, sehingga akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan di Provinsi Banten,” pungkasnya.

Sementara itu, tugas UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Banten yakni mempertahankan kondisi jalan dan jembatan mantap dengan melakukan kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan. Selain pemeliharaan rutin, upaya mempertahankan kondisi jalan dan jembatan adalah dengan melakukan pengawasan terhadap fungsinya.

Pelaksanaan pemeliharaan rutin meliputi semua bagian jalan mulai dari perkerasan jalan, bahu jalan, drainase jalan, ruang milik jalan dan bangunan pelengkap jalan lainnya. Pemeliharaan rutin jembatan meliputi perawatan bangunan bawah dan bangunan atas jembatan serta pembersihan area sekitar jembatan.

Pada kegiatan pemeliharaan terdapat pekerjaan yang dilakukan secara periodic atau mengikuti siklus tertentu seperti pembersihan damija, pembersihan drainase dan pemeliharaan taman jalan. Sementara pekerjaan lain bersifat situasional yang merupakan respon/reaksi terhadap kerusakan yang timbul seperti retak (crack), lubang (pothole), penurunan badan jalan (deformastion), alur (ruts), rusak tepi (edge break) dan kerusakan lainnya.

Kondisi ini yang menyebabkan jenis dan volume kerusakan tidak bisa dihitung dengan pasti karena tingkat serta waktu terjadinya kerusakan tidak bisa diprediksi, termasuk di dalamnya kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam sehingga dipilih sistem penanganan secara swakelola untuk kegiatan pemeliharaan rutin yang dilakukan secara terus-menerus dalam rentang waktu penanganan sepanjang tahun.(Adv)