Terima BanGub DKI Jakarta Rp30 Miliar, Pemkot Tangerang Tata Kali Mookervat dan Citegal Alur

Palapanews.com Pemerintah Kota Tangerang mendapat dana bantuan  Gubernur (BanGub) DKI Jakarta yang diperuntukkan untuk penataan kawasan Kali Mookervat yang berada di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang.

Dana yang dikucurkan untuk penataan kawasan sebesar Rp 19,8 miliar ini sudah selesai dalam proses tender yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang.

Selain penataan Kali Mookervat, Pemkot Tangerang juga mendapatkan BanGub DKI Jakarta untuk pembangunan sistem pengendalian banjir Kali Citegal Alur dan Kamal dengan anggaran sebesar Rp 9,8 miliar. Kedua BanGub DKI Jakarta tersebut merupakan bantuan tahun anggaran 2022, tapi pada tahun 2022 lalu, kedua kegiatan tersebut batal ditender.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono menyampaikan, untuk spesifikasi untuk penataan dan normalisasi Kali Mookervart ini memilki nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp. 18.415.610.000,00. Sedangkan untuk panjang 1.140,00 meter, tinggi 4.50 meter (sisi jalan Lio Baru saja). Untuk jenis konstruksi terdiri dari Cor Beton dan Pondasi Mini Pile.

“Untuk lama pekerjaan yakni 116 Hari Kalender,” ujarnya, Selasa, 10 Oktober 2023.

Untuk pembangunan sistem pengendalian banjir Kali Citegal Alur dan Kamal ini merupakan pekerjaan pembangunan Polder/Kolam Retensi dengan jenis pekerjaan yang terdiri dari pekerjaan pembuatan long storage menggunakan sheet pile. Kegiatan dengan kontrak Rp. 9.213.322.485,15 ini memiliki Panjang 400 meter, dengan waktu pekerjaan 116 hari kalender.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Tatang Sutisna menyampaikan, jika Pemerintah Kota Tangerang menerima dana bantuan dari Gubernur DKI Jakarta Tahun 2022 sekitar Rp 30 miliar.

“Bantuan itu sudah diterima dan masuk ke Kas Daerah. Untuk kegiatannya baru dilakukan pada tahun 2023 ini,” kata Tatang Sutisna seraya menambahkan, apabila kegiatan itu sudah selesai, maka akan dilaporkan kembali ke DKI Jakarta.(ydh)