Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja para pegawai di lingkungan Pemkot setempat. Salah satunya dengan menggelar Diklat Pengelolaan Media Sosial di Gedung Tangerang Super Block (TSB), Modernland, Kota Tangerang, pada 4-6 September 2023.
Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto mengatakan Diklat Pengelolaan Media Sosial atau medsos ini diikuti 40 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, khususnya yang mempunyai peran dan tugas sebagai pengelola (admin) situs dan akun sosial media di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Kata dia, Diklat ini diselenggarakan secara langsung (tatap muka) dan diisi para akademisi dan praktisi media sosial, seperti Marta Tri Lestari dari Universitas Telkom, Indra Novianto Adibayu Pamungkas dari Universitas Telkom, serta Muhammad Satrian Duva Dama dari Universitas Padjajaran.
“Jadi, BKPSDM Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan pengetahuan para pegawai yang mempunyai tanggung jawab untuk mengelola media sosial OPD masing-masing. Nantinya, para pegawai akan dibekali pengetahuan tentang jenis, karakteristik, dan perbedaan strategi teknis dalam mengelola berbagai platform media sosial yang ada,” ujar Kepala BKPSDM, Heryanto, Senin (4/11/2023).
Ia melanjutkan, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi ajang pembekalan yang berharga untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan, dan keterampilan para pegawai dalam mengelola media sosial. Materinya, antara lain komunikasi media sosial, membuat rancangan program dan konten media sosial, produksi konten media sosial, pemanfaatan fitur dan aplikasi penunjang Instagram, analisis dan pengukuran kesukseskan konten Instagram, pembuatan konten dari aplikasi Canva, dan pembuatan konten-konten berbasis video.
“Terlebih, media sosial saat ini menjadi media utama konsumsi informasi yang digunakan sebagian besar masyarakat, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi sangat penting untuk diselenggarakan karena dapat dioptimalkan untuk menunjang kinerja komunikasi dan pelayanan tiap OPD di lingkungan Pemkot Tangerang,” Heryanto menambahkan.
Selain itu, BKPSDM Kota Tangerang berharap lewat Diklat Pengelolaan Media Sosial ini, para pegawai terkait dapat mempunyai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perkembangan zaman. Hal ini selaras dengan misi besar “E-City” yang selama ini digaungkan sebagai semangat pembangunan di Kota Tangerang. (adv)