Palapanews.com-Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman wilayah (BPPW) Banten melakukan test commissioning atau tes fungsi tehadap Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Test Commissioning ini dilakukan untuk mengetahui berjalannya sebuah sistem pengolahan air bersih yang nantinya untuk melayani masyarakat Kota Tangerang, khususnya zona dua dengan kapasitas 500 liter/detik.
Muhammad Yoza Habibi, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten menyampaikan, sebelum pengelolaan air bersih ini diserahkan ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang, maka terlebih dahulu dilakukan tes fungsi terhadap sistem pengolahan air bersih.
“Semua sistem kita cek disini, seperti proses pengambilan air, sampel air, sistem elektrik, sistem pengolahan air hingga baku mutu air yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” kata Yoza Habibi, Selasa, 11 Juli 2023.
Yoza menambahkan, dengan test commissioning ini akan terlihat keberhasilan proses pengolahan air bersih berjalan dengan baik atau tidak. Dan, jika berhasil maka proses pengelolaan air bersih langsung diserahterimakan ke Perumda Tirta Benteng.
“Langsung kita serahkan ke Perumda Tirta Benteng berikut dengan ceklis dari hasil labnya sesuai dengan standar yang kita miliki,” kata Yoza Habibi didampingi Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng, Yeti Rohaeti dan Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng, Joko Surana.
Ketika ditanya tentang penyerahan aset (bangunan) IPA Sitanala, Yoza menerangkan, untuk penyerahan aset ini butuh waktu lama karena harus ada administrasi yang ditempuh. Dan, pelaksana atau kontraktor pun masih melakukan pemeliharaan selama setahun terhadap IPA Sitanala ini.
“Jika sudah selesai proses serahterima dengan pihak ketiga, maka prosesnya selanjtnya ada administrasi kepada Kementerian Keuangan dan Presiden,” pungkasnya.
Disisi lain, layanan air bersih untuk wilayah zona dua ini belum bisa dialiri air bersih karena saat ini Perumda Tirta Benteng sedang melakukan lelang untuk pembangunan jembatan pipa air senilai Rp 80 miliar. Jembatan pipa air tersebut nantinya akan mengaliri air bersih dari IPA Sitanala untuk masyarakat Kota Tangerang di zona dua.
Diketahui, pembangunan IPA Sitanala yang berlokasi di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang ini dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan nilai mencapai Rp 70 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
IPA Sitanala yang memiliki kapasitas 500 liter per detik ini berdiri diatas lahan milik Pemerintah Kota Tangerang seluas 2 hektar lebih. Dan, mampu menyuplai air di wilayah zona dua yakni Kecamatan Karawaci, Periuk, Cibodas, dan Jatiuwung.(ydh)