Soal Program PTSL, BPN Tangsel Mediasi Bareng Warga Kelurahan Jelupang

Palapanews.com- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel menggelar mediasi bersama warga Kelurahan Jelupang, Serpong Utara yang memiliki kendala terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada Selasa (4/7/2023).

Hadir dalam mediasi tersebut, Lurah Jelupang, Camat Serpong Utara Dahlan, Kabag Tata Pemerintahan Kota Tangsel Heru Sudarmanto dan sejumlah perwakilan warga.

Kepala BPN Tangsel, Shinta Purwitasari, memaparkan ada kendala dalam proses penerbitan PTSL di Kelurahan Jelupang tersebut. Di antaranya berkas yang belum lengkap.

“Intinya proses PTSL ini ada prosedurnya, ada ketentuan yang harus dilengkapi dan sepanjang tanahnya clear atau tidak ada hak milik lain di atas tanah tersebut, secepat mungkin akan kita terbitkan,” ungkapnya.

Kemudian, setelah diverifikasi telah terbit hak diatasnya dan kita harus inventalisir satu-satu terlebih dahulu. Pihaknya bersama Pemkot Tangsel telah berkomitmen dan akan menyelesaikan secara bersama.

Shinta menjelaskan, sejumlah warga di Kelurahan Jelupang yang terkendala dalam PTSL tersebut akan tetap mendapatkan sertifikat jika semua berkas dan persyaratannya sudah sesuai aturan.

“Kita akan cek lagi jika persyaratannya terpenuhi sertifikatnya akan diterbitkan dengan kuota di 2023,” imbuhnya.

Untuk mencegah persoalan serupa, Shinta meminta warga untuk memahami betul ketentuan dan persyaratan dalam program PTSL tersebut.

“Jika ada keluhan soal PTSL silahkan datang dan laporkan ke posko loket pengaduan di Kantor BPN Tangsel,” tandasnya. (nad)