Senyap, Wali Kota Tangerang dan Pejabat Satpol PP Soal Wisata Air Belum Ber-IMB

Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang terus menggaungkan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Investrasi, sehingga berbagai inovasi terus dilakukan untuk dapat menarik investor untuk berinvestasi di Kota Tangerang.

Dengan program Kota Layak Investasi, Pemkot Tangerang melakukan terobosan dengan cara jalur investasi melalui sistem online. Disamping itu, para investor pun harus tertib adminitrasi sehingga terjalin sinergitas antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha.

Namun, ada yang berbeda terjadi di Kota Tangerang, dimana salah satu tempat rekreasi atau wisata air yang di launching pada pertengahan April 2023 ini ternyata belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemerintah Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol ) Kota Tangerang, Wawan Fauzi ketika dkonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat terkait dengan belum adanya izin dari salah satu tempat wisata air di wilayah Kecamatan Karawaci tak menjawab sampai berita ini ditayangkan, Minggu, 25 Juni 2023.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tentang hal yang sama pun tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu, lokasinya dimana?, saya tidak tahu,” kata Sachrudin secara singkat.

Salah satu warga, Susanto menyampaikan, seharusnya setiap bangunan yang berdiri itu harus memiliki izin, apalagi untuk kepentingan komersil. Jangan sampai hal seperti ini menjadi kecemburuan terhadap pelaku usaha yang lainnya.

“Aneh juga ya, sudah beroperasi tempat wisata itu,tapi izinnya belum ada dari pemerintah daerah. Lalu, kemana itu pak Wali Kotanya,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni menerangkan, jika pihaknya belum mengeluarkan izin karena belum ada tembusan dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan.

“Kita belum mengeluarkan karena masih dibahas oleh tim teknis dari Dinas Perkim Kota Tangerang,” kata Taufik, Jumat, 23 Juni 2023.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagdja ketika dikonfirmasi menyampaikan, jika sampai saat ini untuk proses perizinannya masih dalam proses.

“Masih dalam proses untuk perizinannya,” kata Sugiharto Achmad Bagdja, Jumat, 23 Juni 2023.(ydh)