Palapanews.com- Untuk melebarkan pelayanan air bersih di wilayah Kota Tangerang, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang akan mengembangkan jaringan layanan air bersih di dua zona yakni zona dua dan zona tiga.
Zona dua meliputi Kecamatan Karawaci, Kecamatan Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, dan Kecamatan Periuk. Sedangkan untuk Zona 3 adalah Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Pinang, Kecamatan Larangan, dan Kecamatan Ciledug.
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang pun telah membuka pengambilan pendaftaran bagi badan usaha (perusahaan) yang ingin ikutserta dalam proses pengembangan investasi senilai Rp 2,4 triliun dengan rincian nilai investasi pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan sistem kerjasama yakni Build Rehabilitate Operate Transfer (BROT) + Build Transfer (BT) senilai Rp 1,936,386.000.000 dan Kredit Berbayar Angsuran (KBA) senilai Rp 468,075.000.000, sehingga jika ditotalkan sebesr Rp 2,404,461.000.000.
Untuk kerjsama BROT dan BT dilakukan selama 30 tahun terhitung sejak penandatanganan perjanjian kerjasama dan kontrak berbayar angsuran (KBA) selama 25 tahun untuk SPAM Regional Karian-Serpong.
Panitia Pengadaan Badan Usaha pada Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Tommy Herdiansyah mengatakan, sampai saat ini ada 7 badan usaha atau perusahaan yang ikutserta. Dan, pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap perusahaan tersebut.
“Evaluasi itu diantaranya evaluasi administrasi, evaluasi teknis, hingga evaluasi keuangan,” kata Tommy, Jumat, 26 Mei 2023.
Ketika ditanya soal tujuh perusahaan yang ikutserta dalam pengadaan badan usaha, Tommy menyebutkan yakni PT Adhi Karya, PT Tirta Nusantara Sukses, PT Adhya Tirta Batam, PT Multi Agung Transco, PT Rafa Karya Indonesia, PT tigalapan Adam Internasional, PT Palyja Aetra Konsorsium.
“Masih terus dievaluasi, kemungkinan nanti awal Juni baru diumumkan pemenangnya,” jelas Tommy secara singkat.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ menyampaikan, selayaknya proyek air bersih ini dikerjakan secara mandiri oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Perumda Tirta Benteng yakni dengan cara memberikan Penyertaan Modal Perusahaan (PMP) ke Perumda Tirta Benteng.
“Bisa gunakan PMP untuk tiap tahunnya, sehingga pelayanan air bersih ini dikelola secara mandiri tanpa mengandalkan pihak swasta, tanpa juga harus memiliki hutang,” ujar Hasanudin BJ.
Hasanudin BJ menambahkan, perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh Perumda Tirta Benteng dengan pihak ketiga ini sepertinya terlalu lama waktunya. Apabila dimungkinkan lebih baik dilakukan secara bertahap, sehingga beban yang diterima Perumda Tirta Benteng tidak terlalu besar.
“Kalau langsung 25 tahun ini sangatlah lama dan berat, minimal per lima tahun. Perumda Tirta Benteng seharusnya bisa mengelola jaringan dan pengembangan air bersih. Sebab, untuk di zona dua itu sudah ada jaringan perpipaan yang saat ini masih milik Perumda Kabupaten Tangerang,” imbuhnya seraya menambahkan, Perumda Tirta Benteng juga belum memiliki Direktur Utama (Dirut) karena sampai saat ini masih dalam proses seleksi.
“Nanti yang bertanggungjawab penuh adalah Direktur Utama sampai proses penandatangan. Makanya, proses pengadaan badan usaha yang memiliki nilai sangat besar ini seharusnya menunggu sampai proses Dirut Perumda Tirta Benteng terpilih,” pungkas Hasanudin BJ seraya menambahkan, sabar dikitlah sampai proses seleksi ini selesai dan terpilihan Dirut Perumda Tirta Benteng yang baru.
Diketahui, proyek pengembangan SPAM ini akan dilakukan dalam bentuk pembangunan infrastruktur fisik yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), meliputi pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA), reservoir, pembangunan jaringan perpipaan distribusi utama, jaringan perpipaan distribusi bagi, dan pipa retikulasi. Nantinya, hasil dari pengembangan SPAM ini akan dijalankan secara business to business (solicited) dengan mekanisme pengembalian investasi melalui Tarif Pembelian Air Curah.
Dalam bisnis air ini, pembangunan, operasional, pemeliharaan hingga mengusahakan unit air baku akan dikelola oleh pihak ketiga atau mitra usaha yang akan bekerjasama dengan Perumda Tirta Benteng selama 25-30 tahun. Tercatat, mitra kerjasama akan melakukan beberapa hal sesuai dengan kesepakatan kerjasama diantaranya membiayai, merencanakan, membangun, mengoperasikan, memelihara dan mengusahakan Instalasi Pengolahan Air minum (IPA) Sitanala 2 dengan kapasitas 500 liter/detik dengan fasilitas pendukungnya.(ydh)