Ada Oknum Jaksa Main Proyek, Silahkan Lapor ke Kejagung

Palapanews.com- Masyarakat diminta memberikan informasi jika ada oknum jaksa yang bermain proyek atau melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang jasa pemerintah. Dan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal segera memproses laporan dari masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr.Ketut Sumedana, Senin, 15 Mei 2023.

“Kalau memang ada, silahkan buat laporan secara tertulis,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, ketika dikonfirmasi terkait indikasi keterlibatan oknum jaksa dalam proses lelang di Pemerintah Kota Tangerang.

Ia menerangkan, Surat Edaran tentang larangan, intervensi, serta campur tangan jaksa dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan merupakan perintah yang harus dipatuhi seluruh jaksa di Indonesia.

Dalam surat yang ditandatangani Jaksa Agung Buhanuddin pada 9 Maret 2022 jelas menegaskan, bahwa surat tersebut merupakan peringatan terakhir dari Kejaksaan Agung kepada oknum jaksa yang sering campur tangan di proyek pemerintahan.

Oknum jaksa yang terbukti mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan akan mendapat tindakan tegas tanpa diawali peringatan.

“Surat tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, H Tasril Jamal sangat menyayangkan jika ada praktik tak besih dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya di Kota Tangerang.

“Ada aturan yang mendasari proses pengadaan barang dan jasa. Semua proses dan mekanismenya harus sesuai aturan. Pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan ini harus profesional dan berpegang pada aturan itu,” katanya.

Politisi yang dikenal dekat dengan rakyat ini mempersilahkan semua pihak untuk mengawasi proses pengadaan barang dan jasa di Pemkot Tangerang.(ydh)