Lelang Proyek Ratusan Miliar di Dinas Perkim Kota Tangerang ‘Mandek’, Ada Apa?

Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) di tahun anggaran 2023 ini akan membangun beberapa bangunan yang nilainya mencapai puluhan miliar.

Berdasarkan data dari laman sirup LKPP tahun anggaran 2023, ada sejumlah proyek bernilai besar diantaranya, proyek pembangunan sarana dan prasarana sport indoor dan outdoor Rp 8 miliar lebih, pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang Rp 9,9 miliar, proyek pembanguna sarana prasarana Tangerang Line Rp 6,9 miliar, proyek pembangunan sarana dan prasarana Masjid Al Azhom senilai Rp 11 miliar.

Lalu, pembangunan gedung pemuda lanjutan Rp 10 miliar, pembangunan Rumah Sakit Jurumudi Baru Rp 19 miliar, pembangunan Rumah Sakit Panunggangan Barat Rp 34 miliar, pembanguna SMPN Pinang Rp 19 miliar, renovasi lanjutan Stadion Benteng lanjutan Rp 12 miliar, pembangunan sarana dan prasarana olahraga Rp 44 miliar. Seharusnya, kegiatan lelang atau tender dilakukan pada Maret 2023, tapi hingga Mei 2023 proyek ratusan miliar tersebut belum juga dilakukan.

Hal ini disampaikan oleh Muhamad Jaenudin, Ketua DPD BPAN Provinsi Banten, Sabtu, 13 Mei 2023.

“Kita sudah melakukan investigasi tahun anggaran 2023 ini, ada indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang menggandeng para pengusaha kontraktor yang masuk kategori bermodal besar, baik di Kota Tangerang maupun dari luar Kota Tangerang untuk mendapatkan beberapa proyek di Kota Tangerang, terutama di Dinas Perkim,” ujarnya.

Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang biasa dipanggil Jaenal ini menyebutkan, selama ini BPAN selalu melakukan investigasi penghelatan tender proyek di berbagai wilayah di Banten, termasuk di Kota Tangerang.

“Walau sudah ada imbauan dari Jaksa Agung dan Kapolri yang diperkuat dengan surat instruksi yang ditujukan untuk internal dan dipublikasi secara terbuka, bahwa APH tidak diperkenankan ikutcampur dalam tender proyek di lembaga pemerintahan mana pun,” imbuhnya.

Dikatakannya, memang sangat sulit untuk membuktikan keterlibatan oknum APH secara langsung. Sebab, pengaturan proyek selalu diatur secara rapih oleh para pelaku mafia proyek, tapi sangat bisa ditelusuri jika ingin diungkap.

“Ada beberapa parameter kalau mau lihat proyek dikondisikan, kita saja yang LSM bisa menelusuri, apalagi APH, tinggal tergantung niat,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Hasanudin Bije dalam rilis yang diterima, dimana mantan anggota DPRD Kota Tangerang yang kini menjadi pengamat politik dan kebijakan publik mengungkapkan, proses tender proyek di Dinas Perkim Kota Tangerang ini sangat menggiurkan bagi para oknum APH dan pengusaha nakal untuk mencari keuntungan pribadi. Terutama yang nilai proyeknya besar.

“Biasanya nilai proyek yang diincar Rp10 miliar ke atas, itu hasil penelusuran dan analisa tim kami di bawah, kita lagi kumpulkan data-data nya, nanti pada waktunya kita akan sampaikan ke publik,” tegas Hasanudin Bije.

Pria yang akrab disapa BJ ini menambahkan, dugaan keterlibatan oknum APH di sejumlah proyek sudah diendus sejak 4 tahun lalu. Bahkan, ada oknum APH yang bermain proyek di Kota Tangerang langsung membawa pengusaha ke dinas untuk dapat dan memenangkan proyek yang diinginkan.

“Dugaan kita semakin kuat dengan turunnya surat imbauan baik dari Kapolri maupun Jaksa Agung. Tidak mungkin Kapolri dan Jaksa Agung mengeluarkan surat larangan bermain proyek kepada jajarannya jika sebelumnya tidak ada indikasi tersebut,” pungkasnya.

BJ meminta Jaksa Agung dan Kapolri tidak hanya mengeluarkan surat imbauan, tapi harus dibarengi dengan pengawasan terhadap aparat jajaran dibawahnya. Proyek-proyek besar pada Dinas Perkim Kota Tangerang seharusnya dilakukan tender pada Maret 2023, namun sampai bulan Mei ini belum juga dilakukan, keterlambatan ini diduga karena adanya permainan oknum APH yang sedang mengatur proyek tersebut.

Untuk itu, Wali Kota Tangerang dan jajarannya diminta untuk berani melakukan perlawanan kepada oknum APH yang bermain proyek di Kota Tangerang.

“Saya berharap kepada para aktivis serta penggiat sosial di Kota Tangerang untuk melakukan pengawasan terhadap oknum APH dan para pengusaha nakal,” paparnya.(ydh)

Komentar Anda

comments