Korban Kecelakaan Bus Wisata Guci Terima Santunan dari Jasa Raharja

Palapanews.com- Keluarga Korban meninggal dunia kecelakaan bus wisata di Guci, Kabupaten Tegal, mendapat santunan dari Jasa Raharja. Santunan diberikan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan.

Diinformasikan, korban meninggal pada kecelakaan bus di lokasi wisata Guci, Tegal, berjumlah dua orang. Mereka, yakni Maja dan Ibin Mukorobin.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Hastuti Retnowulan  menyampaikan bahwa pemberian santunan bagi korban meninggal dunia senilai Rp50 juta. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

“Bagi ahli waris penumpang yang meninggal dunia itu mendapatkan santunan 50 juta, pak,” ucapnya.

Sedangkan bagi penumpang angkutan umum yang luka-luka mendapatkan santunan biaya perawatan di Rumah Sakit sebesar maksimal Rp20 juta.

“Sedangkan untuk penanganan pertamanya sebesar maksimal 1 juta rupiah,” terangnya.

Jadi prosesnya, Jasa Raharja memberikan jaminan ke Rumah Sakit, sehingga korban tinggal dirawat saja dan bisa langsung keluar jika sudah sembuh.

“Jika belum habis plafonnya, bisa digunakan untuk rawat jalan berikutnya,” tutupnya

Sementara Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, yang turut mendampingi pihak Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan, mengapresiasi bantuan yang diberikan.

“Tentunya saya atas nama pemerintah kota menyampaikan terima kasih atas bantuan ini. Dan kepada keluarga semoga bisa memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucap Benyamin. (rls/red)

Komentar Anda

comments