Pendapatan PBB dan BPHTB Meningkat, Pelayanan ke Masyarakat juga Perlu Ditingkatkan

Palapanews.com- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada triwulan pertama yakni Januari-Maret 2023 melampaui target yang telah ditetapkan.

Pendapatan untuk triwulan pertama tahun 2023 ini, capaian PBB mencapai Rp258 miliar, nilai tersebut lebihi target yang ditetapkan sebesar Rp55 miliar atau naik 469,47 persen. Sedangkan untuk BPHTB mencapai Rp87 miliar, dan naik dari target yang telah ditentukan yakni Rp71 miliar atau naik sekitar 121,63 persen.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang terus melakukan optimalisasi pendapatan di Triwulan II 2023. Hal ini, disampaikan langsung, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, Rabu, 12 April 2023.

“Angka pencapaian PBB maupun BPHTB pada Triwulan I di 2023 ini merupakan capaian tertinggi selama lima tahun terakhir. Relaksasi pajak diawal tahun yang diberikan Pemkot Tangerang selama tiga bulan kemarin, bisa dilihat dampaknya cukup luar biasa. Masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari relaksasi pajak ini,” imbuh Kiki Wibhawa.

Diketahui, capaian PBB pada Triwulan I 2023 menjadi capaian tertinggi selama lima tahun terakhir. Yakni, untuk pendapatan PBB Triwulan I di 2018 diangka Rp39 miliar, di 2019 Rp61 miliar, di 2020 Rp97 miliar, di 2021 Rp106 miliar, di 2022 Rp63 miliar sedangkan 2023 ini Rp258 miliar.

Sementara itu, untuk capaian BPHTB Kota Tangerang pada Triwulan I di lima tahun terakhir, terinci pada 2018 diangka Rp91 miliar, di 2019 Rp115 miliar, di 2020 Rp51 miliar, di 2021 Rp83 miliar, di 2022 Rp82 miliar dan di 2023 pada Triwulan I ialah Rp87 miliar.

“Berbagai program yang diberikan Pemkot Tangerang untuk meningkatkan realisasi pendapatan dari dua sektor itu ialah, program potongan 70 persen pajak yang digelar sejak 16 Januari hingga 31 Maret. Diberikan relaksasi 70 persen yang PBB-nya sampai 2014 dapat potongan. Lalu, untuk BPHTB yang sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan PPKL diberikan pengurangan sebesar 25 persen,” katanya.

Kiki menambahkan, atas nama Pemerintah Kota Tangerang mengucapkan terimakasih kepada seluruh wajib pajak yang sudah membayarkan pajaknya dengan tepat waktu, bahkan turut serta dalam program-program relaksasi yang diberikan.

“Pemkot Tangerang menyampaikan ucapan terima kasih, kepada seluruh masyarakat wajib pajak, atas partisipasinya. Sehingga kontribusi bayar pajak bisa maksimal dan dapat dirasakan keseluruh masyarakat yang lebih luas,” katanya.

Sementara itu, salah satu masyarakat Kota Tangerang, Susanto menyampaikan, atas perolehan PAD yang luar biasa dari sektor PBB dan BPHTB tentunya akan menambah berbagai program pembangunan Kota Tangerang, khususnya program yang langsung menyentuh ke masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan harus mampu untuk mengurangi kemiskinan.

“Gunakan dana tersebut sebaik mungkin, sehingga masyarakat Kota Tangerang benar-benar merasakannya manfaatnya.Dan, pembangunan ini harus merata di 13 kecamatan se-Kota Tangerang,” pungkasnya seraya menambahkan, pendapatan dari pajak ini merupakan penyuplai utama terhadap seluruh kegiatan atau program yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) .

“Program pada OPD hingga kebutuhan untuk pegawai juga berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat,” ucapnya.

Pria yang tinggal di kawasan Kecamatan Cibodas ini menambahkan, kesejahteraan bagi tenaga non ASN yakni tenaga honorer juga harus diperhatikan oleh pemangku kebijakan.

“Tenaga honorer ini juga harus diperhatikan kesejahteraannya, jangan hanya ASN saja yang memperoleh tunjangan daerah dan tunjangan kinerja,” tegasnya.(ydh)