Mudik Lebaran, Dishub Kota Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan di 19 Lokasi Strategis

Palapanews.com- Memasuki arus mudik lebaran Idul Fitri 1444 H, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Metro Kota Tangerang mulai memasang RPPJ (Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan) pada jalan-jalan utama di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan, pemasangan rambu petunjuk jalan ini merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan sepanjang musim arus mudik dan arus balik lebaran. Hal ini sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada para pemudik yang rute perjalanannya melewati Kota Tangerang.

“Hari ini kami mulai lakukan pemasangan rambu petunjuk jalan. Selanjutnya, rambu petunjuk jalan ini dipasang di jalan-jalan nasional yang menjadi rute pasti perjalanan para pemudik, yakni di sepanjang jalan utama arah Jakarta menuju Serang atau Pulau Sumatera, begitu pun sebaliknya, yang saat ini menjadi prioritas utama,” ujar Kepala Dishub, Achmad Suhaely, Selasa, 11 April 2023.

Saat ini, pemasangan rambu petunjuk jalan ini dilakukan di 19 titik lokasi strategis yang telah ditentukan. Selain itu, rambu petunjuk jalan ini dapat membantu pemudik untuk lebih mudah memahami rute perjalanan menuju kota tujuan. Terlebih, jika nantinya terdapat skenario lalu lintas khusus yang diterapkan selama arus mudik berjalan.

“Kami (Dishub dan Polres Metro Kota Tangerang) tentunya menghimbau kepada seluruh pemudik untuk tetap berhati-hati di jalan, serta mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan untuk mempermudah segala sesuatunya bisa mampir ke posko-posko yang nantinya kita siapkan,” jelas Kepala Dishub, Achmad Suhaely

Sementara itu, Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Kota Tangerang, Rovi saat ikut mendampingi proses pemasangan menambahkan, pemasangan rambu petunjuk jalan ini bermanfaat untuk memperlancar arus lalu lintas, menghindari kecelakaan, serta menghindari ketersesatan sehingga efesiensi waktu dan menghemat bakan bakar bisa dirasakan para pemudik nantinya.

“Pemudik dapat memanfaatkan marka petunjuk jalan tersebut, serta pelayanan-pelayanan lain yang nantinya akan dihadirkan oleh Dishub dan Polres Metro Kota Tangerang, seperti posko mudik, pelayanan kesehatan,” paparnya.(Adv)