Dinas Perkimtan Kota Tangerang Bedah Ribuan Rumah tak Layak Huni

Palapanews.com- Pemerintah Kota Tangerang akan terus mewujudkan kota layak huni atau Liveable. Untuk itu, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki program Bedah Rumah bagi warga yang membutuhkan.

Program Bedah Rumah ini dilakukan sejak 2014 hingga 2022. Diketahui, jumlah rumah yang sudah dibedah mencapai 7.481 rumah, dan di tahun 2022 lalu sebanyak 449 rumah telah dibedah.

“Pemkot Tangerang berkomitmen untuk mewujudkan Kota Tangerang yang layak huni. Hal ini sesuai dengan salah satu slogan yang kita miliki yaitu Liveable. Program ini kami ciptakan untuk memperbaiki rumah-rumah warga yang sudah tidak layak huni,” ucap Kepala Disperkimtan, Sugiharto Achmad Bagja.

Pria yang akrab disapa Ugih ini menambahkan, pada tahun 2014 ada 53 rumah berhasil dibedah. Sampai tahun 2018, tercatat sebanyak 6.248 rumah sudah berhasil dibedah oleh Pemkot Tangerang. Di tahun 2019, sebanyak 387 rumah dan pada tahun 2020 program bedah rumah ini sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Tetapi, program tersebut kembali berjalan di tahun 2021 dengan membedah sebanyak 350 rumah.

“Rumah yang dibedah tentunya tersebar di seluruh 13 Kecamatan. Kami juga melakukan sinkronisasi dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk update tentang kebutuhan-kebutuhan atau data-data administrasi apa saja yang diperlukan dalam orientasi percepatan program bedah rumah ini,” paparnya.

Dengan adanya program Bedah Rumah ini diharapkan dapat mewujudkan kota yang layak huni serta mewujudkan visi yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023 yakni mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing.

“Kita berharap tidak hanya sekadar membedah rumah yang tidak layak saja. Tetapi, juga mampu mewujdukan masyarakat yang sejahtera, berakhlakul karimah, dan berdaya saing di Kota Tangerang,” jelasnya.(ydh)