Hadi Rusman Mundur, KONI Banten Tunjuk Sumardi jadi Plt KONI Kota Tangerang

Palapanews.com- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten mengeluarkan surat keputusan tentang Pengkuhann Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kota Tangerang dengan nomor: 16/KONI-BTN/II/2023.

Hal ini dilakukan berdasarkan surat KONI Kota Tangerang tanggal 07 Februari 2023 nomor; 005/KONI/-KT TNG/KU/II/2023 perihal Pengunduran Diri sebagai Ketua Umum KONI Kota Tangerang, sehingga demi lancarnya roda organisasi KONI Kota Tangerang perlu ditunjuk Plt. Ketua Umum KONI Kota Tangerang. Dan, untuk tertib organisasi dan administrasi dipandang perlu untuk menertibkan Surat Keputusan Ketua Umum KONI Provinsi Banten.

Berdasarkan surat tersebut, Ketua KONI Provinsi Banten menunjuk dan mengesahkan Sumardi selaku Plt Ketua Umum KONI Kota Tangerang. Untuk itu, Plt Ketua Umum KONI Kota Tangerang bertugas melaksanakan tugas-tugas rutin Ketua Umum sampai dengan dilaksanakannya MUSORKOTLUB KONI Kota Tangerang. Keputusan ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan yakni 13 Februari 2023, dan apabila dalam keputusan ini terdapat kekeliruan akan diperbaiki secukupnya.

Sementara itu, dalam surat keputusan tersebut juga menimbang hasil rapat kerja KONI Kota Tangerang pada tanggal 17-18 Desember 2022, serta rapat pleno pengurus KONI Kota Tangerang tanggal 08 Februari 2023.

Diketahui, seharusnya Ketua Umum KONI Kota Tangerang akan berakhir masa jabatannya pada Januari 2024. Namun, disisi lain, proses pelaksanan pemilihan calon Ketua KONI Kota Tangerang dipercepat. Hal ini dikarenakan KONI Kota Tangerang akan menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Tangerang, sehingga nantinya proses penandatanganan NPHD dana hibah sudah diteken atau ditandatangani oleh ketua dan pengurus baru.(ydh)