Kontraktor Kecewa, Proyek Gagal Bayar di PUPR Kota Tangerang

Palapanews.com Pemerintah Kota Tangerang belum membayarkan (pencairan) kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tahun anggaran 2022.

Kegiatan yang lebih difokuskan pada pekerjaan lingkungan ini membuat pihak ketiga (kontraktor) merasa dirugikan karena tidak mendapatkan haknya sebagai pekerja.

Peristiwa atau kejadian ini merupakan yang kali pertama terjadi di Kota Tangerang, sehingga sampai akhir tahun 2022 lalu, pembayaran ke pihak ketiga yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) belum dibayarkan.

AM, salah satu pekerja menyampaikan, jika dirinya merasa kecewa karena pekerjaan yang sudah mendapatkan kontrak atau perjanjian tidak bisa dibayarkan, padahal untuk administrasi sudah lengkap.

“Tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah pencairan tetap dibayarkan hingga akhir tahun (31 Desember), tapi kenapa saat ini terjadi seperti ini,” kata AM, Rabu, 4 Januari 2023.

AM menambahkan, ini merupakan hak yang harus dilayani, dan ini menjadi kewajiban Pemerintah Kota Tangerang untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kita juga bingung, masalahnya ada dimana?. Ini yang menjadi pertanyaan kita,” ucapnya seraya menambahkan, semoga Pemerintah Kota Tangerang dibawah kepemimpinan Arief R Wismansyah-Sachrudin yang akan berakhir dalam hitungan bulan ini bisa secepatnya menyelesaikan persoalan ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Ruta Ireng ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat belum menjawab.(ydh)

Komentar Anda

comments