Masyarakat Kota Tangerang Harus Melek Hukum

Palapanews.com- Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang permasalahan hukum, Pemerintah Kota Tangerang menggelar sosialisasi kepada masyarakat yang terbagi ditiap kecamatan.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat Kota Tangerang bertempat di Aula Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022.

Sachrudin mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum sangat penting untuk memberikan pemahaman agar masyarakat tidak melanggar hukum. Dan, keberadaan masyarakat yang sadar hukum bisa memberikan jaminan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.

“Maka kesadaran hukum ini harus terbangun di tengah masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.

Sachrudin juga menjelaskan, tidak semua persoalan harus diselesaikan secara hukum. Artinya penting bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan masalah lewat musyawarah.

“Peran serta masyarakat begitu kuat untuk menciptakan solusi di tengah masyarakat,” ungkap Sachrudin dihadapan para peserta yang berasal dari perwakilan 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

“Musyawarah jadi langkah paling baik bagi kita di masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Tangerang ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Tangerang, LBH UPH serta BPJS Kesehatan.(ydh)

Komentar Anda

comments

banner 1000250