Sertifikat Barjas tak Berlaku di PPK Porprov Banten karena Ada SK Wali Kota

Palapanews.com- Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang angkat bicara terkait kepemilikan sertifikat barang dan jasa (barjas), serta proses penunjukan langsung dalam paket kegiatan belanja peralatan dan perlengkapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten ke-VI yang berada di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang menerangkan, jika Kepala Bidang Olahraga yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum memiliki sertifikat barang dan jasa. Dan, pada akan mengikuti ujian barang dan jasa.

“PPK ini (Kepala Bidang) ditunjuk langsung oleh Wali Kota Tangerang dan didukung dengan SK Wali Kota karena ada pengecualian dalam peraturan tersebut. Dan, ini merupakan produk dari bagian hukum, dan bukan produk dari Dispora,” kata Kaonang, Senin, 24 Oktober 2022.

Pria yang pernah menjabat sebagai Camat Pinang ini menambahkan, yang bersangkutan (Kabid Olahraga) akan mengukuti ujian barang dan jasa. “Bulan ini akan ikut ujian dan sudah terjadwal di BKPSDM,” ujar Kaonang secara singkat.

Sementara itu, sehubungan dengan penunjukan langsung (PL) dalam pembelian peralatan dan perlengkapan Porprov Banten 2022 ini, Kaonang menerangkan, bahwa paket kegiatan tersebut sudah dilakukan tender sebanyak 2 kali. Namun, batal sehingga dilakukan penunjukan langsung. Dan, penunjukan langsung berada di Unit Layanan Pengadaan(ULP). “Jadi yang menentukan PL adanya di ULP,” imbuhnya.

Kaonang juga menambahkan, dalam proses tender maupun penunjukan langsung ini, pihaknya melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat hingga LKPP untuk melakukan pendampingan. “Proses lelang gagal dua kali, kita kumpul untuk melakukan diskusi dan resumenya ada. Ini dilakukan karena waktu dan pertimbangan yang matang sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Diketahui, sebelum dilakukan penunjukan langsung (PL), kegiatan pembelian peralatan dan perlengkapan Porprov Banten 2022 ini dilakukan secara tender atau lelang sebanyak dua kali yakni peralatan dan perlengkapan PORPROV 2022 (bidang Terukur) memiliki Nilai Pagu Paket Rp. 17.235.828.000,00 dan Nilai HPS Paket Rp. 16.046.748.649,00. Sedangkan, untuk peralatan dan perlengkapan PORPROV 2022 (bidang Permainan) memiliki Nilai Pagu Paket Rp. 5.895.971.700,00, dan Nilai HPS Paket Rp. 4.933.538.885,00.

Menurut Hilman Santosa, berdasarkan data yang diperoleh perusahaan yang ditunjuk langsung untuk mengerjakan belanja peralatan dan perlengkapan Porprov Banten VI, bukan perusahaan yang melakukan penawaran dan bukan peserta dalam tender sebelumnya.

“Selayaknya yang ditunjuk sebagai pekerja kegiatan penunjukan langsung (PL) adalah perusahaan yang melakukan penawaran dalam tender pada paket kegiatan yang dimaksud,” kata Hilman, Kamis, 20 Oktober 2022.(ydh)