Raih Suara Bulat, Abdul Manap Terpilih Kembali Jadi Ketua RW 02 Serpong

Palapanews.com – Abdul Manap kembali terpilih menjabat sebagai Ketua RW.02 Kelurahan Serpong, Kacamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan pada pemilihan Ketua RW.02 yang digelar pada Minggu (18/9/2022).

Selaku incumbent, pria yang akrab disapa RW Mason ini  berhasil mengungguli suara Rahmat Levaji, rivalnya pada pemilihan Ketua RW.02 Serpong untuk periode 2022 – 2025 yang berlangsung di Balai Warga RW.02. Masa jabatan Ketua RW.02 sendiri berakhir pada pada tanggal 18 September 2022.

Hasil akhir penghitungan suara masing-masing; calon nomor urut satu Abdul Manap memperoleh suara sebanyak 42 suara, sedangkan nomor urut dua Rahmat Levaji hanya mendapat 13 suara,  ada juga suara tidak sah sebanyak 2 suara.

“Panitia menyusun tahapan kegiatan pemilihan ketua RW.02 yakni penyaringan calon, penyampaian visi misi, sosialisasi calon dan terakhir pemungutan suara pemilihan Ketua RW.02,” jelas Ronny Nur Ikhwan, selaku Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW.02 yang juga menjabat Ketua RT.02/RW.02 Serpong.

Adapun jumlah pemilih yang berhak menyalurkan suaranya sebanyak 57 orang terdiri dari; pengurus RT (KSB), perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita. Perwakilan pemilih setiap RT masing-masing sebanyak 7 orang dari total 8 RT.

“Alhamdulillah, dari semua pemilih 57 perwakilan hadir semua untuk memberikan hak suaranya,” ucap Roni.

Sementara itu atas kemenangannya, Abdul Manap menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lurah Serpong Sukari Maesoferi,S.Sos, Babinsa dan Binamas Kelurahan Serpong. Khususnya juga kepada panitia atas kerja kerasnya serta tidak lupa kepada seluruh warga RW.02 Serpong.

“Kemenangan ini, bukan semata kemenangan saya, tetapi kemenangan kita bersama. Saya akan melanjutkan kepemimpinan di RW.02 untuk periode ke-2 masa bakti 2022 – 2025 dengan visi dan misi: tertib administrasi dan tertib lingkungan, demi kemajuan lingkungan RW.02 Kelurahan Serpong,” tegas dia.

Pemilihan Ketua RW.02 Serpong diselenggarakan sesuai dengan Perwal Kota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2013. Kemudian dibentuklah susunan kepanitian dengan komposisi sebagai berikut: 2 org dari Kasie Pemerintahan,  3 orang dari unsur tokoh masyarakat. Selanjutnya panitia terpilih dibentuk berdasarkan musyawarah itu mendapatkan SK (surat keputusan) dari Lurah Serpong sebagai legalitas kepanitiaan. (bd)

Komentar Anda

comments

banner 1000250