Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon kepada masyarakat Kota Tangerang dalam pembayaran pajak bumi dan bangun (PBB).
Diskon yang diberikan Pemkot Tangerang kepada masyarakat sebesar 77 persen sampai tahun 2014. Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI ke-77, dan diskon tersebut mulai berlaku 17 Agustus 2022 hingga 31 Agustus 2022.
“Bapenda memberikan pengurangan ketetapan PBB-P2 sampai dengan tahun 2014 sebesar 77 persen, dan penghapusan sanksi administrasi atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2021, sesuai dengan Perwal nomor 83 tahun 2022,” imbuh Kepala Bapenda, Kiki Wibhawa, Jumat, 19 Agustus 2022.
Kiki menambahkan, PBB-P2 ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, caranya dapat membayar PBB-P2 melalui konter Bank BJB atau melalui merchant retail, aplikasi uang elektronik dan super aplikasi Tangerang Live.
“Masyarakat dapat langsung membayarkan PBB-P2 nya melalui merchant-merchant seperti Alfamart dan Indomaret, atau manual melalui konter BJB dan e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia dan merchant lain yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang,” kata Kiki seraya menambahkan, masyarakat wajib pajak di seluruh Kota Tangerang untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Sebab, melalui pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Kota Tangerang.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menerangkan, potongan sebesar 77% sengaja dihadirkan sebagai bagian peringatan kemerdekaan, namun juga sebagai pemberian motivasi kepada masyarakat agar mau menunaikan kewajiban membayar pajak.
“Diskon berlaku mulai tanggal 17 hingga 31 Agustus 2022,” ujar Wali Kota.
Wali Kota mengatakan, pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sebesar 77% berlaku hingga pembayaran tahun 2014. Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga tahun 2021.
“Kemudahan juga keringanan terkait pembayaran terus diberikan kepada masyarakat. Agar pembangunan di Kota Tangerang bisa terus berlanjut,” paparnya. (adv)