22 Desa Ditetapkan Jadi Desa Wisata di Kabupaten Serang

Palapanews.com – Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Serang sebanyak 22 desa yang tersebar di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang ditetapkan menjadi Desa Wisata.

Anas Dwisatya Prasadya, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang mengungkapkan, pihaknya pada Rabu 27 Juli 2022 telah menggelar rapat pembinaan desa wisata dari rintisan jadi berkembang. Karena saat ini sudah ada penetapan dari bupati terhadap 22 desa masuk kategori desa wisata di Kabupaten Serang.

“Dari situ mudah-mudahan kita bisa memotivasi masyarakat desa untuk lebih menyosialisasikan kepada masyarakat,” kata Anas dalam siaran persnya, Kamis (28/7/2022).

Karena, kata Anas, tanpa adanya partisipasi masyarakat akan sulit bagi desa wisata untuk dapat berkembang ke arah lebih lanjut lagi. “Kaya sekarang desa wisata rintisan kita berharap dari rintisan bisa ke desa berkembang. Sekarang rintisan semua, kaya kemarin semacam Cikokelet ikut ke desa rintisan,” tambahnya.

Baca juga : Bendung Sindangheula Bakal Jadi Destinasi Wisata Kabupaten Serang

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosatik ini, berharap pada tahun 2023 Desa Cikokelet bisa naik status jadi desa wisata berkembang. Sehingga ada peningkatan status desa. Dengan perkembangannya maka desa wisata tidak hanya sekadar desa rintisan namun akan gerak semua dari mulai masyarakat hingga ekonomi kreatif nya baik di Cikokelet maupun desa wisata lainnya.

Selain 22 desa yang sudah ditetapkan jadi desa wisata, ada juga Desa Panyabrangan yang pada tahun ini sudah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menjadi desa budaya. Desa budaya ini,  diharapkan bisa jadi desa wisata juga. Sementara ini kalau lihat penetapan desa wisata ada 22, mudah mudahan tahun depan nambah lagi, karena 2020 baru dua desa kemudian 2021 ada 10 desa dan 2022 ada 12 desa jadi tiap tahun ada peningkatan.

Sedangkan terkait dukungan organisasi perangkat daerah (OPD) lain untuk mendukung keberadaan desa wisata Anas memastikan sudah bergerak. Salah satunya DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) sangat penting dalam pengembangan desa wisata, karena dengan DPMD bisa membangkitkan BUMDes di desa tersebut. (rls/bd)

Komentar Anda

comments