Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Ini dilakukan untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Tangerang, Selasa (10/8).
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah penanganan Covid-19 baik di wilayah Kota Tangsel atau wilayah Kabupaten Tangerang.
“Sebagaimana prinsip yang ditetapkan oleh pemerintah, bahwa kerja sama ini untuk mempercepat birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujar Benyamin, dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/8).
Dia menambahkan bahwa kerja sama ini dilakukan untuk materi pembangunan yang perlu dilakukan oleh Pemkot Tangsel. Apalagi saat ini, Tangsel merupakan daerah yang paling muda dibandingkan dengan daerah lainnya di Banten.
“Jadi kita perlu belajar banyak untuk proses pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang,” ujarnya.
Sementara Bupati Tangerang Zaki Iskandar menjelaskan bahwa awalnya Tangerang dan Tangsel merupakan satu kesatuan. Di mana sifat demografi dan wilayahnya memiliki kemiripan. Sehingga kesepahaman ini nantinya akan memberikan banyak manfaat baik kepada Pemkab Tangerang dan juga Pemkot Tangsel.
”Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan ini kan awalnya satu, jadi pembangunannya mirip-mirip. Jika dengan adanya kesepahaman ini bisa memberikan hubungan yang baik antar pemerintah,” tandasnya. (red)
