Palapanews.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah mendeteksi adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) pada awal Juni 2021.
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan dana bantuan sosial tersebut di wilayah Kota Tangerang.
“Kami baru kemarin membuat sprin dan telah mengumpulkan bukti-bukti dan data-data. Mungkin berikutnya akan kami lakukan pemeriksaan. Sebelumnya sudah 10 orang kita mintai keterangan. Apabila nanti terbukti ditemukan perbuatan tersebut kami tidak segan menindak oknum itu,” jelas Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana saat ditemui di ruang kerjannya, Jum’at, 30 Juli 2021.
Wirajana juga telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti terkait dengan adanya dugaan pungutan liat (pungli) dari oknum pendamping program keluarga harapan (PKH) di wilayah tersebut.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan pak Walikota, dan Kapolres, terkait adanya informasi pungli atau penyunatan dana bantuan sosial (PKH),” katanya.
Dewa menjelaskan, Polres Metro Tangerang Kota juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang terkait adanya oknum tersebut. Dan, Pemerintah Kota Tangerang sudah membuat layanan pengaduan tentang pungli.
“Kami sudah membentuk timsus untuk mengumpulkan data dan bukti terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH. Dan, pak Walikota juga membuat layanan pengaduan. Jika ada segera laporkan,” katanya. (ydh)