Palapanews.com- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengerahkan sedikitnya 54 tenaga medis atau dokter hewan untuk mengawasi kondisi kesehatan hewan ternak kurban.
Hal tersebut dikatakan Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan DKP3 Kota Tangsel, Pipit Surya Yuniar. Menurutnya, dokter hewan tersebut memastikan tata cara penyembelihan serta distribusi hewan ternak kurban sama dengan aturan yang dibuat Kementerian Agama Republik Indonesia dan tetap patuhi protokol kesehatan.
“APD lebih diperketat. Misal penggunaan masker. Selain panitia dilarang ikut berkerumun,” ujarnya, Senin (12/7/2021).
Lanjut Pipit l, hewan ternak kurban bukan penular virus Covid-19. Maka tidak ada tes usap ke setiap sapi, kerbau, kambing dan atau domba yang ada di lapak-lapak pedagang.
Namun, kondisi kesehatan dibuktikan dari surat keterangan kesehatan hewan ternak daerah asal, selain pemeriksaan oleh petugas dinas.
Terpisah, Kepala Seksi Peternakan DKP3 Kota Tangsel, Sandra Larasati menambahkan, kondisi pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap animo masyarakat untuk berkurban, sehingga pedagang hewan ternak kurban pun berkurang drastis.
“Kelihatannya demikian. Tahun 2020 jumlah pedagang 362 lapak,” tandasnya. (nad)