Palapanews.com– Meningkatnya kasus kematian saat pendemi Covid-19, khususnya di Kota Tangerang membuat Pemerintah Kota Tangerang mengambil kebijakan untuk membuka akses lahan pemakaman baru.
Untuk memastikan lahan yang nantinya diperuntukan khusus jenazah Covid-19, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah bersama Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Tatang, Sutisna meninjau lokasi yang nantinya dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah dengan protokol Covid-19 dengan luas area 2,8 hektar di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari.
“Kita pastikan akses keluar masuk lokasi bisa dilalui kendaraan roda empat. Agar mobil jenazah bisa mudah kalau antar jenazah ke lokasi pemakaman,” ujar Walikota, Senin, 5 Juli 2021.
Arief menerangkan, penambahan lokasi pemakaman ditempuh usai semakin terbatasnya lahan bagi jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 yang saat ini terkonsentrasi di TPU Selapajang.
“Di TPU Selapajang hanya tersisa 3.000 meter dari total area 11,5 hektar,” ungkap Walikota.
Dengan keterbatasan lahan pemakaman, kata pria yang aktif di media sosial ini, bahwa dalam waktu ke depan Pemkot Tangerang akan memprioritaskan jenazah dengan protokol Covid-19 untuk dikebumikan di TPU Selapajang.
“Sementara untuk jenazah dengan protokol Covid-19 dulu sampai lahan baru siap untuk digunakan,” pungkas Arief.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Tatang Sutisna menerangkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk membuka akses pemakaman baru di Kedaung Wetan.
“Kita siapkan Rp 1miliar untuk penataan, dan akan dilaksanakan ditahun ini,” kata Tatang Sutisna seraya menambahkan, lahan tersebut merupakan fasos fasum dari masing-masing pengembang sebesar 2 persen yang sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.(ydh)